Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTAMINA dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik, termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terlebih, BUMN itu juga sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
”Pertamina sudah memiliki tata kelola dan sistem yang baik. Apalagi mereka juga menerapkan SMAP. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, bisa dengan mudah dan cepat diketahui jika terjadi penyelewengan,” kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, di Jakarta, Selasa (15/7).
Sofyano menilai penerapan tata kelola yang baik, yang didukung pula sistem SMAP, merupakan komitmen Pertamina untuk menjadi perusahaan bersih. ”Ya, jelas. Itu sudah terbaca. Dengan menerapkan SMAP, menunjukkan Pertamina sudah ada keinginan kuat menjadi bersih dan menghindari serta memberantas korupsi di lembaganya,” urai Sofyano.
Apalagi, lanjutnya, banyak sistem lain yang dibuat seperti digitalisasi di dalam lini bisnis Pertamina. Melalui upaya tersebut, diharapkan operasional BUMN pun berjalan efisien dan diharapkan juga bisa menghindarkan berbagai praktik koruptif. ”Hanya saja, Pertamina juga perlu secara periodik melakukan evaluasi terhadap sistem tersebut,” jelasnya.
Menurut Sofyano, selain mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sistem tersebut juga bisa membantu aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Dengan penerapan SMAP, imbuhnya, jika terjadi pelanggaran, akan mudah diketahui dan ditindaklanjuti APH.
Dalam kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung, misalnya, Sofyano yakin penerapan SMAP oleh Pertamina, cukup membantu APH dalam pengungkapan kasus tersebut. Sebut saja hilangnya beberapa pasal dalam Surat Perjanjian Kerja Sama. ”Sebab, bukti-bukti akan sangat mudah diperoleh dari sistem yang transparan tersebut,” jelasnya.
Makanya, lanjut Sofyano, berbagai upaya Pertamina tersebut harus selalu didukung. ”Apalagi Pertamina kan entitas bisnis yang besar dan mampu memberi kontribusi ekonomi besar juga kepada negara,” ucapnya.
Sofyano sependapat, BUMN lain pun selayaknya menerapkan ISO 37001;2016 sebagaimana dilakukan Pertamina. ”Ya betul (bisa menjadi contoh). Karena BUMN memang harus mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.
KOMITMEN TATA KELOLA
Sebelumnya, Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan Pertamina berkomitmen penuh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Pada 2024 misalnya, jumlah Wajib Lapor LHKPN Pertamina Group merupakan yang terbanyak dari seluruh BUMN. “Walau menjadi yang terbanyak namun tingkat kepatuhan wajib lapor di Pertamina mencapai 100% pada periode tahun sebelumnya dan seluruhnya tepat waktu," ungkap Fadjar.
Fadjar menambahkan perbaikan tata kelola Pertamina juga dilakukan dengan memperkuat kebijakan pengendalian dan pencegahan praktik penyuapan dengan memperbaharui Sertifikat SMAP ISO 37001:2016.
Komitmen Pertamina dalam penerapan tata kelola yang baik tersebut, kata Fadjar, mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga independen. Salah satunya dengan diraihnya predikat Perusahaan Sangat Terpercaya (Indonesia Most Trusted Company) dari Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2024 yang diberikan Majalah SWA bersama Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG). (Ant/E-2)
Sepinya pasar rakyat di Indonesia bukan semata-mata disebabkan oleh maraknya perdagangan daring, melainkan buruknya infrastruktur dan lemahnya sistem pengelolaan pasar.
Implementasi K3 di lingkungan ASM tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban regulasi, melainkan sistem yang terintegrasi.
KSP M Qodari menyambut baik kehadiran DPP Gapembi yang bergerak cepat meski baru disahkan secara administratif oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum pada Agustus 2025.
Kris merekomendasikan perbaikan tata kelola MBG seperti melakukan audit menyeluruh dan transparan atas seluruh rantai distribusi dan penyedia makanan.
ISO/IEC 42001:2023 ialah standar global yang mengatur sistem manajemen AI, mencakup aspek tata kelola, manajemen risiko, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan AI.
Langkah strategis ini menandai evolusi perusahaan dalam menghadirkan standar global kepatuhan, keamanan, dan tata kelola.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved