Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH disarankan menguatkan manajemen dan kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Proyek itu tidak boleh terselip konflik kepentingan.
“Revitalisasi koperasi hanya akan berhasil jika dijauhkan dengan kesungguhan dan bebas dari konflik kepentingan,” kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Harapan Bersama (YPHB) Sudirman Said melalui keterangan tertulis, Jumat (20/6).
Sudirman mengatakan, pemerintah akan menargetkan pembuatan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Karenanya, konflik kepentingan bisa membuyarkan rencana baik pemerintah, untuk menyejahterakan masyarakat.
Pemerintah disarankan bijak memilah sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Sudirman, tenaga kerja yang bebas konflik kepentingan bisa memastikan kemauan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat berjalan baik.
“Setelah 80 ribu terbentuk, tantangan berikutnya adalah penyiapan kapasitas SDM dan manajemen, harus ada standarisasi,” ucap Sudirman.
Pemerintah juga disarankan memastikan aturan dijalankan dengan baik dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih itu. Termasuk, dukungan politik agar kesejahteraan masyarakat maju, sesuai yang diharapkan pemerintah.
“Regulasi baik, dorongan politik kuat, sumber daya cukup, dan kesempatan terbuka. Tapi, jembatannya adalah manajemen eksekusi,” tutur Sudirman. (Can/P-3)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Konflik kepentingan kerap menjadi penyebab korupsi pada sejumlah kasus.
KPK mengategorikan konflik kepentingan sebagai niat jahat dalam tindak pidana korupsi.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved