Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Yaqut Cholil Qoumas Buka Suara usai Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Rahmatul Fajri
12/8/2025 12:12
Yaqut Cholil Qoumas Buka Suara usai Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(Antara)

Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Keputusan Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tidak hanya Yaqut, ada dua individu lain yang juga mendapat perlakuan serupa. Kebijakan ini terkait dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum, melalui juru bicaranya Anna Hasbie menyampaikan pernyataan sikap berikut:

  1. Baru Mendengar dari Media: Baru mendengar dari media hari ini terkait larangan bepergian ke luar negeri dari KPK atau pihak berwenang lainnya.
  2. Komitmen untuk Patuh Hukum: Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku. Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada.
  3. Menghormati Proses Penyidikan: Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan. Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil.
  4. Percaya pada Keadilan Hukum: Yaqut Cholil Qoumas meyakini bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional. Beliau berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum," ujar Jubir Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie.

Ia memastikan Yaqut akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkahnya. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya