Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa kewenangan soal penyadapan tidak diatur dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Soal penyadapan harus diatur di undang-undang khusus.
"Penyadapan akan dibahas di undang-undang khusus terkait penyadapan," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7).
Dia mengatakan penyusunan aturan khusus soal penyadapan bakal melalui proses panjang. Bahkan, harus uji publik tersendiri.
"Nanti prosesnya panjang lagi itu. Kita uji publik, minta partisipasi masyarakat. Tidak ada pengaturan penyadapan di KUHAP ini," jelas dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR dan pemerintah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pembahasan rampung hanya dalam dua hari.
Pembahasan DIM dari pemerintah dilaksanakan sejak Rabu (9/7) dan selesai per Kamis (10/7). Pembahasan dilaksanakan bersama Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang mewakili unsur pemerintah.
DIM tersebut berisi 1.676 poin usulan untuk materi revisi KUHAP. Pemerintah menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, dan 68 usulan diubah. Kemudian, 91 usulan dihapus, dan 131 usulan substansi baru. (Fah/P-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening nganggur.
Langkah tersebut dilakukan Komisi III DPR RI sebagai wakil rakyat.
Komisi III mengatakan meski proses telah berjalan substansial dan terbuka, masih ada peluang RUU KUHAP batal disahkan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
Pihaknya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti jalannya pembahasan, selama tempat memungkinkan.
“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga privasi data warga negara,”
Penyadapan hanya boleh dilakukan dalam proses penegakan hukum. Itu, kata dia, tidak bisa sembarangan digunakan untuk mengintai pembicaraan masyarakat umum.
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan, termasuk harus adanya izin ketua pengadilan negeri hingga batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.
KPK masih menggunakan ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mendalami kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved