Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
MENANGGAPI pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), yang sedang digelar Komisi III DPR RI, akademisi sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut MP Pangaribuan menilai RUU KUHAP belum siap untuk dijadikan sebagai undang-undang.
Sebab, lanjut Luhut, isi draft RUU tersebut belum sepenuhnya menyerap aspirasi yang diusulkan berbagai pihak
.
"Organisasi profesi advokat Peradi bahkan sudah memasukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), dan tentunya kami berharap masukan itu dapat dibahas oleh dewan. Namun jika masukan ditolak semestinya ada penjelasannya," ujar Luhut, dikutip Rabu (23/7)
Sebagai solusi tahapan penerapan RUU KUHAP apabila nanti disahkan menjadi UU, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara polisi, jaksa, advokat serta hakim, maka salah satu usulan yang diajukan oleh Peradi adalah UU KUHAP yang nantinya dijadikan sebagai UU Cipta Keadilan.
"Artinya sungguh-sungguh sebagai peradilan terpadu, saat kewenangan polisi, jaksa , advokat serta hakim berada dalam satu undang-undang. Sehingga KUHAP ini menjadi unifikasi hukum dan kodifikasi hukum sekaligus," ungkap Luhut.
"Salah satu usul Peradi tentang hal ini , yaitu KUHAP dijadikan UU Cipta Keadilan. Artinya sungguh peradilan terpadu, dimana kewenangan polisi, jaksa , advokat serta hakim dalam satu undang-undang. Jadi KUHAP ini unifikasi hukum dan kodifikasi hukum sekaligus. Itu intinya," pungkas Luhut. (Z-1)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
Ada beberapa tindakan dalam RUU KUHAP yang dikecualikan untuk KPK.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Rencana pemberlakuan asas dominus litis secara mutlak dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menuai kritik dari sejumlah pakar hukum
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej merespons soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Gebyar Kemerdekaan merupakan agenda tahunan Peradi Jakbar yang juga sebagai ajang silaturahim
Dalam profesi advokat, malapraktik akan sangat merugikan klien atau masyarakat pencari keadilan.
Magang suatu tahapan penting dan tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Polda Metro Jaya didesak segera meningkatkan kasus ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
ADVOKAT yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu berencana akan mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved