Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 resmi dibuka di Ballroom The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali, Jumat (25/7). Acara yang akan diakhiri dengan pemilihan ketua umum baru ini dihadiri oleh seluruh pengurus baik pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Munas kali ini dibuka oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Ham Widodo, dihadiri oleh seluruh Forkompinda Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Ketut Sumedana dan pejabat dari beberapa kementerian terkait lainnya. Tema Munas Peradi SAI Tahun 2025 yaitu Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang mengatakan, Peradi SAI Bali harus menjadi garda terdepan dalam semangat pelayanan hukum kepada masyarakat. Saat ini sistem pelayanan hukum kepada masyarakat perlu transformasi digital. Dalam era digital saat ini, sistem peradilan pun mengalami banyak perubahan.
Salah satu terobosan terbesar saat ini adalah penerapan sistem peradilan berbasis digital yakni e-Court. "Peradi SAI adalah anggota organisasi profesi advokat yang paling pertama menerapkan sistem peradilan e-Court. Pengadilan Negeri yang pertama kali menerapkan e-court di Indonesia adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di mana Peradi SAI juga ada di sana, dan saat ini anggota Peradi SAI adalah yang terbanyak mengakses dan atau menginput sistem e-Court," ujarnya disambut tepuk tangan meriah para peserta yang hadir.
Ke depannya, Juniver Girsang meminta agar semua anggota Peradi SAI selalu mengedepankan penerapan e-Court untuk menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi proses hukum. Peradi SAI harus tampil sebagai organisasi advokat yang terdepan dalam mendukung dan mengimplementasikan sistem e-Court di seluruh Indonesia.
Peradi SAI secara konsisten program modernisasi peradilan melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan bagi para anggotanya dalam menggunakan platform e-Court. "Di akhir kepengurusan saya ini akan dibagikan ke setiap DPC Peradi SAI seluruh Indonesia untuk mendapatkan satu laptop secara gratis. Ini harus menjadi inventaris kantor dan jangan dipakai oleh perorangan. Supaya semua anggota harus latih menggunakan teknologi digital untuk mengimplementasikan sistem e-Court. Saya sendiri menyumbang 10 laptop. Tidak usah berterima kasih karena ini sudah menjadi tanggung jawab saya dalam pengembangan anggota Peradi SAI di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam rangkaian Munas Peradi SAI juga dilakukan seminar nasional bertajuk Reformulasi RUU KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM. Acara dipandu oleh Moderator Andi Simangunsong dan dihadiri oleh ratusan advokat dari berbagai wilayah di Indonesia.
Hadir sebagai pembicara dalam seminar ini Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Yanto, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Hendra Kurnia dan Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang.
Dalam presentasinya, Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
“Reformulasi KUHAP adalah kebutuhan mendesak. Hakim sebagai pelaksana hukum di ujung proses harus didengar dalam perumusan ulang. Tujuan akhirnya adalah hukum pidana yang adil, humanis, dan berwawasan HAM,” ujar Yanto.
Sementara itu, Hendra Kurnia memaparkan perkembangan terbaru dalam penyusunan RUU KUHAP, termasuk berbagai norma baru yang diusulkan untuk menyesuaikan dengan prinsip-prinsip keadilan modern, antara lain plea bargaining, restorative justice, dan penguatan posisi korban dalam sistem peradilan pidana.
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal pembaruan hukum pidana nasional yang lebih akuntabel, partisipatif, dan menjunjung tinggi hak konstitusional semua pihak dalam proses peradilan.
Seminar ini juga menyerukan perlunya penguatan peran advokat sejak tahap awal proses hukum, penyediaan bantuan hukum secara merata, serta pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum guna mencegah praktik yang melanggar HAM. PeradiSAI terus mendorong reformasi sistem hukum Indonesia yang tidak hanya menekankan kepastian hukum, tetapi juga menjamin keadilan substantif dan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara. (Arnoldus Dhae/P-3)
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Bali kembali menjadi tuan rumah ajang industri wellness dan kecantikan berskala internasional melalui The Second Bali Wellness and Beauty Expo (BWB Expo) 2026.
Industri pariwisata Bali bersiap menghadapi lonjakan permintaan akomodasi pada Maret 2026 seiring berdekatanÂnya Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Gangguan ini menunjukkan lemahnya tata kelola teknologi informasi di lembaga peradilan.
SIDANG gugatan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi menggunakan e-court sehingga tidak diperlukan kehadiran para pihak secara fisik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved