Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Viral Advokat Koboi, Juniver Desak Segera Bentuk DAN

Cahya Mulyana
07/2/2025 17:08
Viral Advokat Koboi, Juniver Desak Segera Bentuk DAN
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang.(MI)

SUATU tontonan yang memuakkan sekaligus miris atas tindakan gagah-gagahan ala koboi beberapa advokat pada Kamis (6/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang viral di media sosial. Bagaimana tidak dikatakan demikian karena selain berteriak-teriak di dalam pengadilan, membuat onar bahkan salah seorang berpakaian toga hitam naik ke atas meja sambil berteriak.

Atas kejadian tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengatakan kekesalan dan kekecewaannya sekaligus mendesak untuk ditegakkannya Kode Etik Advokat selain kemungkinan adanya perbuatan pidana. 

“Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap dan ucapan beberapa Advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu maka sudah selayaknya diambil tindakan tegas oleh Organisasi Advokat dimana mereka bernaung" ujar Juniver dalam keterangannya, Jumat (7/2).

Selain itu, Juniver mengingatkan ulang tentang pentingnya segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB) agar perbuatan-perbuatan Advokat yang menciderai dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak oleh DKPB sehingga muruah advokat sebagai profesi terhormat dapat terus dijaga. "Tidak bosan-bosannya saya menghimbau untuk segeralah semua Organisasi Advokat bersatu" himbaunya.

Sebagai gambaran bahwa inisiasi pembentukan DAN sebenarnya telah dimulai pada akhir 2024 saat beberapa Organisasi
Advokat dan Lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhumham RI) saat itu membahas pembentukan DAN melalui Rancangan Peraturan Presiden tentangDAN.

Kiranya inisiatif ini dapat ditindaklanjuti oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menko Politik Keamanan Budi Gunawan. "DAN bukan saja telah menjadi kebutuhan namun telah menjadi keharusan demi menjaga marwah dan martabat Advokat sehingga profesi Advokat kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan," pungkasnya. (Cah/I-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya