Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Umum DPN PERADI SAI Juniver Girsang mengungkapkan bahwa pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) akan segera terbentuk pada tahun ini. Ia optimis wadah yang dilandaskan pada Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah itu akan mampu meningkatkan persatuan dan mutu advokat di Tanah Air.
“Saya yakin dan percaya bahwa DAN segera berdiri tahun ini. Tahun lalu sudah dilakukan beberapa pertemuan sejumlah organisasi advokat dengan pihak pemerintah untuk merumuskan naskah atau draf peraturan terkait DAN,” paparnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1).
Juniver mengatakan keberadaan satu wadah besar advokat sangat diperlukan. Dampaknya dapat mendorong profesionalisme dan menyatukan arah advokat.
Dengan DAN, kata dia, para advokat nasional akan lebih memiliki aturan yang kuat dan menjadi landasan dalam menjalankan profesi. Selain itu, organisasi advokat yang beragam dan tumbuh subur di beberapa tempat dapat diawasi lebih ketat.
“Potensi pelanggaran kode etik advokat pun bisa diminimalkan,” terangnya.
Juniver juga menjelaskan DAN juga dapat menciptakan aturan untuk penyeragaman mengenai rekrutmen advokat. Setiap advokat yang diterima dan mendapatkan izin akan dipastikan menjunjung tinggi kode etik lewat pengawasan yang berjenjang.
“DAN pun keberadaannya bisa mengembalikan bahkan meningkatkan muruah profesi advokat,” katanya.
Ia juga mengatakan selama ini pengawasan terhadap advokat sulit dilakukan karena banyaknya organisasi dan luasnya wilayah tanpa payung besar yang menaunginya. Maka DAN nantinya akan bertugas dalam tiga fungsi utama yakni menjadi penasihat dengan memberikan pandangan strategis dalam pengelolaan profesi advokat.
Berikutnya, kata Juniver, DAN juga berfungsi sebagai penilai dalam rekrutmen dan memastikan standar proses seleksinya sesuai ketentuan yang ditentukan.
“Fungsi ketiga DAN sebagai pengawas guna menjaga muruah kode etik advokat itu dijunjung dan menindak tegas yang melanggarnya,” paparnya.
Oleh sebab itu, Juniver mengatakan keberadaan DAN sangat dibutuhkan dan mulia bagi profesi advokat Tanah Air. Diharapkan DAN terbentuk pada tahun ini sesuai komitmen bersama.
“DAN sebagai payung besar bagi profesi advokat bisa menghilangkan sentimen negatif dari yang ada selama ini. Nantinya tidak ada lagi antaradvokat saling hujat dan yang paling utama untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa semua stakeholders di internal advokat sudah menyepakati pembentukan DAN. Kemungkinan bulan depan, kata dia, akan ada pertemuan untuk membahas dan mematangkan komitmen bersama.
“DAN harus didukung semua pihak termasuk pemerintah. Persatuan advokat sangatlah dinantikan guna profesi ini bisa lebih berkontribusi besar kepada bangsa,” pungkasnya. (Ant/I-2)
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
Hak advokat mendampingi saksi sejak dalam tahap penyelidikan dan hak imunitas advokat dalam menjalankan profesinya.
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Hal itu disampaikan Juniver usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (24/3).
Juniver Girsang menyoroti poin tersebut saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) menerima masukan terkait revisi KUHAP di Komisi III DPR. Menurut dia, perlu penegasan dalam ayat tersebut.
Juniver mengingatkan ulang tentang pentingnya segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved