Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ADVOKAT yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu berencana akan mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah.
Peradi Bersatu merupakan pihak yang melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Rencananya kita akan berkunjung kepada korban (Jokowi). Kita akan langsung ke Kota Solo nanti," kata Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu di Polres Metro Jaksel, Selasa (13/5).
Zevrijn belum mengetahui kapan jadwal pastinya pihaknya bakal mengunjungi kediaman Jokowi. Namun, saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Jokowi.
"Nanti kita akan mengatur waktunya, yang pasti komunikasi sudah terjalin. Cuma kita atur waktunya karena kalau ada sesuatu yang sifatnya kasusnya itu adalah absolute offenses maka memang wajib setiap penegak hukum itu berkunjung kepada korban," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Peradi Bersatu menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (13/5), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian, hari ini kita juga akan berikan beberapa bukti-bukti ya," kata salah satu perwakilan Peradi Bersatu, Ade Darmawan di Polres Metro Jaksel, Selasa (13/5).
Menurut Ade, kasus tudingan ijazah palsu ini merupakan kasus yang tidak biasa. Sebab, tudingan tersebut telah menimbulkan pencemaran nama baik, hujatan, hingga adanya unsur mengungkap data pribadi orang lain.
Sehingga, lanjutnya, pihaknya akan memberikan edukasi dan pembelajaran terhadap para penuding ijazah palsu Jokowi melalu jalur hukum.
"Ini perlu kita berikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di Republik ini tidak boleh dikebiri dengan hal-hal atau perilaku yang tidak biasa ini," ujarnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah pada penghasutan ijazah palsu. (H-4)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo tidak akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan gugatan Citizen Lawsuit (CLS).
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved