Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Metro Jaya memanggil Akademisi Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) besok. Rocky akan diminta keterangan sebagai ahli meringankan yang diajukan tersangka Roy Suryo Cs.
“Benar penyidik sudah melayangkan surat panggilan, mari kita tunggu besok ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (26/1).
Adapun, informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet. Dalam informasi itu Rocky Gerung disebut dipanggil untuk diperiksa pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga ahli yang diajukan Roy Suryo Cs pada Senin, 20 Januari 2026. Ketiganya ialah Henri Subiakto selaku Ahli Komunikasi. Henry menilai pengenaan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) keliru. Ia menganggap UU ITE selalu digunakan untuk menjerat para aktivis.
Kemudian, Ahli Digital Forensik di Bidang Digital Image Processing, Tono Saksono. Tono menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan Roy Suryo dan Rismon Sianipar sah dan bukan bentuk manipulasi. Analisisnya terhadap dokumen yang sama menunjukkan penelitian Roy dan Rismoh valid.
Sementara, Ahli Syaraf Neuroscience Profesor Zaenal Muttaqin hadir untuk memvalidasi penelitian Tifauzia Tyassuma terkait raut wajah Jokowi dalam buku Jokowi’s White Paper.
Diketahui, kasus Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma terus diproses hukum hingga pengadilan. Berkas perkar ketiganya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketiganya dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Junto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE. (Yon/P-3)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved