Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Rocky menegaskan kehadirannya bukan untuk memberatkan ataupun meringankan pihak tertentu, melainkan untuk menjelaskan aspek metodologi dalam penelitian dan sikap kritis terhadap suatu objek kajian.
“Saya tidak dalam posisi memberatkan atau meringankan. Saya ingin menerangkan fungsi metode dalam meneliti dan dalam mencurigai. Mencurigai itu justru bagian penting dari pengetahuan,” kata Rocky saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa.
Ia menyebut penyidik akan meminta penjelasan seputar proses penelitian dan analisis yang dilakukan terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Menurut Rocky, sikap mempertanyakan dan meneliti merupakan bagian sah dari kerja ilmiah.
“Pasti soal itu, karena saya mengajar metodologi bertahun-tahun dan terbiasa membaca serta meneliti berbagai disiplin ilmu. Saya kira itu yang akan ditanyakan,” ujarnya.
Rocky juga menekankan bahwa riset, termasuk penelitian terhadap dokumen ijazah, membutuhkan waktu panjang dan tidak memiliki batas akhir yang pasti.
“Semua riset itu butuh waktu dan tidak mungkin selesai begitu saja. Selama prosedurnya belum tuntas dan masih ada data baru, riset harus terus dilakukan. Di mana letak pidananya?” katanya.
Sementara itu, Roy Suryo enggan memberikan pernyataan kepada awak media dan hanya menyampaikan kalimat singkat, “No Rocky, no party.” Adapun Tifauzia Tyassuma menilai hal yang lebih penting saat ini adalah kondisi kesehatan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menghadirkan sejumlah saksi serta ahli yang meringankan dalam perkara tersebut. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, mengatakan awalnya terdapat tiga saksi dan tujuh ahli yang direncanakan hadir.
“Namun, tiga saksi saat ini sedang berada di Solo untuk memberikan keterangan dalam sidang citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta,” ujar Refly.
Dari tujuh ahli yang dijadwalkan, tiga orang memenuhi panggilan penyidik, yakni Prof. Tono Saksono (ahli pengukuran geodesi), Prof. Zainal Muttaqin (ahli bedah saraf dengan subspesialis neurofungsional), dan Prof. Henri Subiakto (ahli komunikasi).
Sementara itu, sejumlah ahli lainnya, termasuk Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto, dan Rido Rahmadi, sebelumnya belum dapat memenuhi panggilan penyidik.
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Kuasa hukum Roy Suryo cs Refly Harun menyebut ada perbedaan pada salinan fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim Polri dan yang diperoleh dari KPU.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memberikan keterangan sebagai ahli meringankan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs.
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved