Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kubu Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Polda Metro Jaya. Dalam forum tersebut, pihak Roy Suryo menyoroti sejumlah aspek yang dinilai krusial dalam proses penanganan perkara.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyampaikan setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi perhatian mereka dalam gelar perkara tersebut. Salah satunya berkaitan dengan kewenangan penyidik.
“Yang pertama dalam aspek kewenangan, apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” ujar Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti aspek prosedural dalam penanganan perkara. Menurut Khozinudin, seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip hukum pidana.
“Kami akan cek dari sisi proses dan prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” ungkap Khozinudin.
Tak hanya itu, kubu Roy Suryo juga menekankan pentingnya pembuktian substansi dalam gelar perkara khusus tersebut. Mereka meminta agar Polda Metro Jaya menghadirkan ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari klarifikasi atas isu yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat yakni ijazah bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara. Dan terakhir, ada sejumlah anomali dan kontradiksi yang ini perlu kami sampaikan agar publik tahu,” tandasnya. (E-3)
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
Simak profil lengkap Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Wakapolri yang dikenal vokal dan kini menjadi saksi ahli bagi Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved