Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kubu Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara, Minta Ijazah Jokowi Ditunjukkan

Andhika Prasetyo
16/12/2025 07:51
Kubu Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara, Minta Ijazah Jokowi Ditunjukkan
Gambar fotokopi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo(Antara)

Kubu Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Polda Metro Jaya. Dalam forum tersebut, pihak Roy Suryo menyoroti sejumlah aspek yang dinilai krusial dalam proses penanganan perkara.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyampaikan setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi perhatian mereka dalam gelar perkara tersebut. Salah satunya berkaitan dengan kewenangan penyidik.

“Yang pertama dalam aspek kewenangan, apakah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” ujar Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti aspek prosedural dalam penanganan perkara. Menurut Khozinudin, seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip hukum pidana.

“Kami akan cek dari sisi proses dan prosedur, apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” ungkap Khozinudin.

Tak hanya itu, kubu Roy Suryo juga menekankan pentingnya pembuktian substansi dalam gelar perkara khusus tersebut. Mereka meminta agar Polda Metro Jaya menghadirkan ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari klarifikasi atas isu yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat yakni ijazah bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara. Dan terakhir, ada sejumlah anomali dan kontradiksi yang ini perlu kami sampaikan agar publik tahu,” tandasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik