Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan menghadiri sidang lanjutan uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Sidang juga turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kami akan hadir fisik dengan memperhatikan jarak fisik dan protokol pencegahan Covid-19," kata Yasonna kepada Medcom.id di Jakarta, Rabu (20/5).
Sidang dengan agenda mendengarkan penjelasan DPR dan keterangan Presiden ini akan digelar di Ruang Rapat Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pukul 10.00 WIB. Yasonna bersama Menkeu dan Jaksa Agung hadir selaku pihak yang mewakili Presiden.
Baca juga: Hari Ini, MAKI Jalani Sidang Perdana Perppu Covid-19 di MK
Sidang uji materiil gugatan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 masih berlanjut meski sudah disahkan menjadi Undang-undang. Sebab Perppu yang sudah berubah menjadi Undang-undang itu masih menunggu penomoran dan dicatat dalam lembaran negara.
Pada awalnya gugatan ini diajukan oleh tiga pihak. Namun pemohon Damai Hari Lubis dengan nomor perkara 25/PUU-XVIII/2020 telah mencabut gugatan pada Senin (11/5).
Kini tersisa perkara Nomor 24/PUU-XVIII/2020 yang diajukan perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997.
Kemudian Nomor 23/PUU-XVIII/2020 mantan Ketua MPR Amien Rais, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sirajuddin (Din) Syamsuddin, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono. (A-2)
AKTIVITAS merokok saat berkendara yang dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut MK, untuk dapat mengajukan uji undang-undang, pemohon harus membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dan kerugian konstitusional yang dialami.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved