Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan menghadiri sidang lanjutan uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Sidang juga turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kami akan hadir fisik dengan memperhatikan jarak fisik dan protokol pencegahan Covid-19," kata Yasonna kepada Medcom.id di Jakarta, Rabu (20/5).
Sidang dengan agenda mendengarkan penjelasan DPR dan keterangan Presiden ini akan digelar di Ruang Rapat Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pukul 10.00 WIB. Yasonna bersama Menkeu dan Jaksa Agung hadir selaku pihak yang mewakili Presiden.
Baca juga: Hari Ini, MAKI Jalani Sidang Perdana Perppu Covid-19 di MK
Sidang uji materiil gugatan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 masih berlanjut meski sudah disahkan menjadi Undang-undang. Sebab Perppu yang sudah berubah menjadi Undang-undang itu masih menunggu penomoran dan dicatat dalam lembaran negara.
Pada awalnya gugatan ini diajukan oleh tiga pihak. Namun pemohon Damai Hari Lubis dengan nomor perkara 25/PUU-XVIII/2020 telah mencabut gugatan pada Senin (11/5).
Kini tersisa perkara Nomor 24/PUU-XVIII/2020 yang diajukan perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997.
Kemudian Nomor 23/PUU-XVIII/2020 mantan Ketua MPR Amien Rais, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sirajuddin (Din) Syamsuddin, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono. (A-2)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved