Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 soal kebijakan keuangan penanganan COVID-19 telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Sri Mulyani mewakili Presiden bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan dalam sidang uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/5).
Ia menuturkan di dalam rapat paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2019-2020, Selasa (12/5), DPR memberikan persetujuan untuk menetapkan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang.
Baca juga: Menkumham Yasonna akan Hadiri Sidang Gugatan Perppu Korona
Selanjutnya pemerintah mengesahkan persetujuan DPR atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang.
"Pemerintah telah mengesahkan persetujuan DPT tersebut melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang," tutur Sri Mulyani.
Ia memastikan undang-undang tersebut telah tercantum dalam lembaran negara Tahun 2020 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6516.
Keterangan Menkeu itu disampaikan setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman meminta klarifikasi pemerintah terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2020 telah menjadi undang-undang atau belum.
"Jadi sudah jelas perppu itu sudah menjadi undang-undang," tutur Anwar Usman usai mendengar keterangan. (A-2)
AKTIVITAS merokok saat berkendara yang dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut MK, untuk dapat mengajukan uji undang-undang, pemohon harus membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dan kerugian konstitusional yang dialami.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Pemilu yang mempersoalkan kewajiban autentikasi faktual ijazah capres dan cawapres.
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan kritik terhadap KUHP dan KUHAP baru adalah bagian demokrasi. DPR membuka ruang koreksi melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved