Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadilan khusus yang mengadili sengketa Pilkada hingga kini belum terbentuk. Padahal keberadaan pengadilan sengketa pilkada merupakan amanat UU Nomor 10/2016.
Diketahui, Ketua Majelis PPP, Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.
Sebanyak 91,1 persen masyarakat menaruh kekhawatiran yang serius terkait hal-hal negative seperti hoaks dan disinformasi hingga kampanye hitam saat tahapan pesta demokrasi 2024.
Viral di media sosial adanya warga sipil yang mengaku namanya dicatut sebagai anggota parpol di situs Sisitem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.
Koordinator Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu mempertegas beberapa catatan kritis hasil pemantauan setiap tahapan pelaksanaan pemilu.
Idham juga meminta kepada pembentuk UU dalam hal ini pemerintah agar memberikan waktu minimal dua bulan kepada KPU untuk membentuk KPU Provinsi di tiga DOB tersebut.
“Apabila parpol tidak melakukan klarifikasi terhadap ganda eksternal, nanti bisa kami TMS-kan (tidak memenuhi syarat). Kan datanya ada di dua parpol,”
Konsistensi yang dimaksud yaitu tidak akan mengubah penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait jadwal Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal mengikuti ketentuan sesuai peraturan dalam Undang-Undang (UU) Pemilihan terkait jadwal Pilkada 2024.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan urgensi wacana memajukan jadwal pilkada dari November 2024 menjadi September 2024.
Bawaslu menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dam partai politik (parpol) terkait adanya dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menerangkan jika Pilkada dimajukan, pihak penyelenggara bakal mengalami kendala atau kesulitan lantaran tahapan Pemilu yang menjadi padat.
Dokumen parpol yang diunggah tidak sesuai dengan syarat yang diminta, seperti berkas SK pengesahan Menkunhan tentang AD/ART partai pada kolom berkas akta notaris parpol.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya akan membawa usulan itu ke Komisi II DPR.
Adapun dua laporan dugaan pelanggaran administrasi yang diteruskan Bawaslu, berasal dari Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Bhinneka Indonesia.
Hal itu menyusul usulan dari Ketua KPU, Hasyim Asyari agar pemilihan kepala daerah atau pilkada dipercepat menjadi September 2024.
Hal itu disampaikannya, dalam rangka menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018 yang memperbolehkan mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor, mencalonkan diri
Komisioner KPU RI Idham Holik menuturkan wilayah yang telah diperiksa 100 persen verifikasi administrasi itu, yakni di Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Adapun dua partai politik yang memasukkan berkas laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu, yakni Partai Pelita dan Partai Karya Republik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved