Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait adanya penggantian ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diketahui, Ketua Majelis PPP, Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.
"KPU baru mendengar dari media sehingga nanti KPU akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Senin (5/9).
Kemudian, lanjut Hasyim, KPU berpegangan dengan SK Kemenkumham terkait urusan tahapan verifikasi administrasi parpol yang saat ini tengah berjalan.
Baca juga: Muhammad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
"Sehingga kalau pun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP itu nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen kalau kemudian ada perubahan kepengurusan," ungkap Hasyim.
Kejadian serupa pernah terjadi menimpa PPP pada 2019 silam.
Saat itu, Romahurmuziy (Rommy) diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Rommy.
Maka dari itu, Hasyim menegaskan KPU pada prinsipnya berpegangan pada SK Kemenkumham.
"Kalau ada perubahan ya disampaikannya ppada saat perbaikan dokumen partai politik ini. KPU baru akan merespon kalau ada pemberitahuan resmi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.
"Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah, saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024," kata Mardiono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (5/9).
Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan 'Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024'. Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia. (Ykb/OL-09)
Jokowi terpilih sebagai Ketua Umum PSI lebih besar. Sedangkan, bagi PSI bergabungnya Jokowi membuat peluang partai tersebut lolos ke parlemen lebih besar.
Dudung klaim baru mengetahui namanya disebut dalam bursa calon Ketum PPP. Dia menegaskan bahwa saat ini tak mau berpolitik. "Saya tidak berminat belum mau berpolitik saya," ujar Dudung.
PLT Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyambangi Kantor DPC PPP Temanggung, Jawa Tengah
KETUA Wantimpres, Wiranto, menitipkan 100 nama kader eks Partai Hanura sebagai calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa alasan Wiranto memilih PPP?
HASIL lembaga survei merupakan cambuk dan kritik bagi kami untuk bisa kerja lebih keras. Namun, karena PPP memiliki basis yang loyal kita masih bisa eksis seperti pada Pemilu 2014 dan 2019.
Hasil Keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang memutuskan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved