Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait adanya penggantian ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diketahui, Ketua Majelis PPP, Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.
"KPU baru mendengar dari media sehingga nanti KPU akan bersikap kalau memang sudah ada pemberitahuan resmi dari DPP PPP," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta, Senin (5/9).
Kemudian, lanjut Hasyim, KPU berpegangan dengan SK Kemenkumham terkait urusan tahapan verifikasi administrasi parpol yang saat ini tengah berjalan.
Baca juga: Muhammad Mardiono Ditunjuk Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
"Sehingga kalau pun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP itu nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen kalau kemudian ada perubahan kepengurusan," ungkap Hasyim.
Kejadian serupa pernah terjadi menimpa PPP pada 2019 silam.
Saat itu, Romahurmuziy (Rommy) diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP pengganti Rommy.
Maka dari itu, Hasyim menegaskan KPU pada prinsipnya berpegangan pada SK Kemenkumham.
"Kalau ada perubahan ya disampaikannya ppada saat perbaikan dokumen partai politik ini. KPU baru akan merespon kalau ada pemberitahuan resmi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.
"Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah, saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024," kata Mardiono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (5/9).
Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan 'Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024'. Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia. (Ykb/OL-09)
Jokowi terpilih sebagai Ketua Umum PSI lebih besar. Sedangkan, bagi PSI bergabungnya Jokowi membuat peluang partai tersebut lolos ke parlemen lebih besar.
Dudung klaim baru mengetahui namanya disebut dalam bursa calon Ketum PPP. Dia menegaskan bahwa saat ini tak mau berpolitik. "Saya tidak berminat belum mau berpolitik saya," ujar Dudung.
PLT Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyambangi Kantor DPC PPP Temanggung, Jawa Tengah
KETUA Wantimpres, Wiranto, menitipkan 100 nama kader eks Partai Hanura sebagai calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Apa alasan Wiranto memilih PPP?
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku ingin memberikan yang terbaik bagi rakyat Indonesia soal calon presiden (capres) dan cawapres 2024.
PPP di Papua, kata Mardiono, bukan merupakan partai yang asing karena terbukti bisa menghasilkan kader-kader yang bisa duduk di legislatif dan eksekutif.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved