Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dua Parpol Lapor Dugaan Pelanggaran Administrasi ke Bawaslu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/8/2022 22:38
Dua Parpol Lapor Dugaan Pelanggaran Administrasi ke Bawaslu
Warga melintasi mural terkait pesta demokrasi.(Antara)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja membeberkan ada dua partai politik (parpol) yang melapor soal dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.

“Partai Pelita dan Partai Karya Republik (Pakar) pada 22 Agustus 2022 memasukkan berkas laporan. Sedangkan, Partai Kongres (melakukan) konsultasi,” jelas Bagja, Senin (22/8).

Lebih lanjut, dia menekankan hal ini berbeda dengan parpol yang telah mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu. Diketahui, sebanyak 16 parpol gagal lolos tahap pendaftaran KPU RI yang bergulir pada 1-14 Agustus 2022. 

Baca juga: Pengamat: NasDem dan PDIP Masih Mencari Titik Singgung

Beberapa parpol telah mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu. Seperti, Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Dari 16 parpol tersebut, 13 di antaranya datang ke Bawaslu untuk berkonsultasi dan mengajukan sengketa.

“Sudah ada 13 partai yang ke Bawaslu. Sepuluh melakukan konsultasi dan tiga mengajukan permohonan sengketa," ungkap anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Minggu (21/8).(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya