Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Partai Golkar, PAN dan PPP akan serentak mendaftarkan diri ke KPU yang juga dijadikan simbol soliditas KIB sebagai koalisi
MENKO Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah menjamin ketersediaan anggaran untuk Pemilu 2024. Untuk itu KPU diminta untuk melakukan penyesuaian anggaran.
Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut sejatinya ada lebih dari sebelas anggotanya yang dicatut menjadi anggota parpol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama KPU kabupaten/kota di Jabar menyatakan kesiapannya menghadapi Pemilu 2024.
Penggunaan dokumen dan tanpa hak izin orang yang bersangkutan, dalam konteks hukum pidana itu merupakan pemalsuan dokumen.
SEJUMLAH petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pelbagai daerah mengaku dicatut namanya oleh partai politik (parpol) menjadi anggota/pengurus partainya.
KPUmenerangkan tiga partai politik (parpol) yang sudah mendaftar tetapi dinyatakan persyaratannya belum lengkap masih diberi waktu untuk melengkapi dokumen.
“Yang jelas para anggota yang dicatut itu tidak memenuhi persyaratan keanggotaan partai,”
PENGADILAN Tipikor Bandung, Jabar menetapkan sidang perdana kasus korupsi dana hibah untuk kegiatan kampanye Pilkada Kota Depok 2015 sebesar Rp44.9 miliar pada Senin (8/8)
Pemerintah diketahui baru menurunkan Rp1,2 triliun kepada KPU untuk melaksanakan berbagai tahapan pemilu. Namun, jumlah itu masih kurang sekitar Rp4,3 triliun.
Komisioner KPU Idham Holik membeberkan bahwa simpatisan partai yang bisa dilibatkan untuk masuk ke Gedung KPU hanya 50 orang simpatisan.
Pemerintah menurunkan sebanyak Rp1,2 triliun untuk melaksanakan berbagai tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022, jumlah itu masih kurang Rp4,3 triliun, dari Rp5,6 Triliun yang disetujui oleh DPR.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada 48 partai politik (parpol) yang telah memiliki akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hingga Rabu (3/8).
Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap data-data yang disampaikan parpol saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada kendala dalam pencairan tambahan anggaran untuk KPU terkait tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini.
Diketahui, anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah saat ini mencapai Rp3,6 Triliun dari Rp5,6 triliun yang disetujui oleh DPR.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib dalam melewati pendaftaran Pemilu 2024 kali ini.
Soal mekanisme revisi perubahan Undang-Undang atau kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) juga akan jadi bahasan KPU saat berjumpa dengan pembuat UU.
Menurutnya, aspirasi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2002.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan mengawal agenda pemilihan umum (pemilu) 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved