Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai politik (parpol) yang memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS).
Diketahui, dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU pada 2 Agustus-11 Oktober 2022, terdapat 95,83% parpol yang perlu memperbaiki dokumen pendaftaran. Artinya, PKB tidak termasuk dalam 95,83% yang dinyatakan belum lengkap dokumen persyaratan oleh KPU.
"PKB telah menyerahkan kepengurusan 100% tingkat provinsi, 100% tingkat kabupaten/kota dan 100% kecamatan. Serta, menyerahkan dokumen KTA yang dilengkapi dengan salinan KTP-el sebanyak 386.999," jelas Komisioner KPU Idham Holik, Kamis (15/9).
Baca juga: PKB: Elektabilitas Tinggi Tak Berguna jika Tak ada Partai
Dalam Pasal 173 ayat 3 dan Pasal 177 UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 dan 8 PKPU Nomor 4 Tahun 2022, disyaratkan kepengurusan 100% di tingkat provinsi, 75% di tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi.
Lalu, 50% di tingkat kecamatan di setiap kabupaten/kota, serta minimal 1.000 atau 1/1.000 keanggotaan partai di setiap kabupaten/kota. "Memang dokumen pendaftaran PKB berdasarkan hasil verifikasi administrasi melampaui syarat minimal tersebut, atau dinyatakan MS," imbuhnya.
Baca juga: Kader Demokrat Ingin AHY Maju Sebagai Capres
KPU mempersilakan jika PKB ingin memperbaiki dokumen BMS (Belum Memenuhi Syarat). "Silakan melengkapi, jika menginginkan. Agar sesuai data dan dokumen yang diserahkan, saat pendaftaran partai politik," tutur Idham.
Sebelumnya, KPU menyatakan 95,83% parpol yang lolos tahapan pendaftaran Pemilu 2024 belum memenuhi syarat verifikasi administrasi. Hampir seluruh parpol yang lolos tahapan pendaftaran pemilu, masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).(OL-11)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved