Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai politik (parpol) yang memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS).
Diketahui, dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU pada 2 Agustus-11 Oktober 2022, terdapat 95,83% parpol yang perlu memperbaiki dokumen pendaftaran. Artinya, PKB tidak termasuk dalam 95,83% yang dinyatakan belum lengkap dokumen persyaratan oleh KPU.
"PKB telah menyerahkan kepengurusan 100% tingkat provinsi, 100% tingkat kabupaten/kota dan 100% kecamatan. Serta, menyerahkan dokumen KTA yang dilengkapi dengan salinan KTP-el sebanyak 386.999," jelas Komisioner KPU Idham Holik, Kamis (15/9).
Baca juga: PKB: Elektabilitas Tinggi Tak Berguna jika Tak ada Partai
Dalam Pasal 173 ayat 3 dan Pasal 177 UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 dan 8 PKPU Nomor 4 Tahun 2022, disyaratkan kepengurusan 100% di tingkat provinsi, 75% di tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi.
Lalu, 50% di tingkat kecamatan di setiap kabupaten/kota, serta minimal 1.000 atau 1/1.000 keanggotaan partai di setiap kabupaten/kota. "Memang dokumen pendaftaran PKB berdasarkan hasil verifikasi administrasi melampaui syarat minimal tersebut, atau dinyatakan MS," imbuhnya.
Baca juga: Kader Demokrat Ingin AHY Maju Sebagai Capres
KPU mempersilakan jika PKB ingin memperbaiki dokumen BMS (Belum Memenuhi Syarat). "Silakan melengkapi, jika menginginkan. Agar sesuai data dan dokumen yang diserahkan, saat pendaftaran partai politik," tutur Idham.
Sebelumnya, KPU menyatakan 95,83% parpol yang lolos tahapan pendaftaran Pemilu 2024 belum memenuhi syarat verifikasi administrasi. Hampir seluruh parpol yang lolos tahapan pendaftaran pemilu, masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).(OL-11)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Kamaruddin menilai, rekam jejak Jokowi yang tidak pernah kalah dalam lima kali pertarungan elektoral demokrasi Indonesia menjadi daya tarik utama bagi para tokoh.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved