Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) sangat mengkhawatirkan keamanan data peserta dan pemilih pemilu 2024 diretas. Oleh karena itu Komisi II DPR harus memastikan sistem perlindungan data khususnya implementasi peraturan KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik. Anggota Komisi II DPR Aminurokhman saat dihubungi mengatakan peraturan Bawaslu tidak bisa lepas dari peraturan KPU. Salah satu yang menjadi perhatian khusus Komisi II yakni peraturan keduanya yang mengatur tentang antisipasi terkait perlindungan sistem data atau informasi teknologi (IT).
"Jangan sampai soal isu kebocoran data yang sekarang dibahas ini juga menimpa KPU karena tentu saja akan menimbulkan persoalan," ujarnya, Selasa (13/9).
Baca juga: Pemerintah Perlu Pastikan Ketersediaan Infrastruktur Pengendali Data
Dalam upaya memastikan keamanan sistem tersebut maka Komisi II akan rapat langsung dengan berbagai pihak terkait di antaranya Kemenkominfo dan BSSN dan lainnya untuk menguatkan sistem dan aturan KPU.
"Memastikan lagi sistem di KPU sudah save dari IT itu sendiri. Jangan sampai ini tidak diproteksi dan bisa mengancam data. BSSN, kementerian lembaga terkait mengantisipasi dan memperkuat perlindungan data"
Anggota Fraksi Partai NasDem ini mencontohkan salah satu hal krusial yang menjadi tugas Bawaslu yakni penerapan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Informasi peserta pemilu terkait data keanggotakan pemilu dengan melakukan verifikasi. Sistem tersebut jangan sampai diretas dan merugikan peserta pemilu atau partai politik.
"Ketika data diretas maka ada partai yang dirugikan maka mengadu ke Bawaslu dan peraturan Bawaslu apakah sudah mengakomodir hal-hal yang substansi. Tinggal implementasinya KPU dalam pasal-pasal seperti apa yang harus memberikan jaminan Bawaslu terhadap tindakan begitu bagi peserta pemilu karena ini juga menentukan verifikasi," paparnya.
Menyoal RUU PDP yang sudah masuk ke tahap II, Komisi II terus berkoordinasi dengan Komisi I DPR untuk bisa secepatnya mengesahkan dasar hukum perlindungan siber tersebut.
"Soal PDP kami harapkan RUU itu segera disahkan karena itu jadi payung hukum dan pengamanan. Semua menginginkan itu segera disahkan," tukasnya. (RO/OL-6)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved