Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KESIAPAN infrastruktur pengendali data menjadi salah satu kunci keefektifan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR. Tanpa infrastruktur yang memadai, pengesahan RUU PDP tidak akan menyelesaikan permasalahan kebocoran data yang terjadi belakangan ini.
"RUU PDP meminta kepada seluruh pengendali data baik pihak swasta maupun sektor publik seperti BPJS misalnya untuk bisa menyiapkan infrastruktur yang memastikan keamanan data bisa betul-betul terjaga," ungkap Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Rizki menegaskan urgensi penerapan RUU PDP sudah sangat jelas dibutuhkan oleh masyarakat. Pemberlakuan RUU PDP merupakan dasar perlidungan rasa aman kepada masyarakat. Para pengendali data dalam hal ini ialah para Pengguna Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mampu menjaga data yang dikelola akan dianggap melanggar UU PDP.
"Kalau tidak sampai sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam RUU PDP artinya mereka (PSE) berpotensi untuk melanggar UU tersebut. Hak-hak perlindungan dari subjek PDP kita jamin di situ," lanjutnya.
Baca juga: Data Negara Diretas, Pengamat: Segera Sahkan UU PDP
Rizki melanjutkan DPR bersama pemerintah telah mendengar seluruh masukan masyarakat dalam proses pembahasan RUU PDP. DPR dan pemerintah telah menemui titik tengah mengenai terkait pembahasan RUU PDP yang sempat menemui jalan buntu perihal lembaga yang akan bertugas mengolah data pribadi.
"Pemerintah memiliki masa jeda 2 tahun untuk bisa menyiapkan infrastruktur pengendali data efektif sepenuhnya. Namun, terkait dengan sanksi-sanksi pengumpulan data yang tidak sah itu sudah langsung diatur ketika RUU PDP disahkan dalam rapat paripurna," ungkap Rizki.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa dengan Cak Imin mengatakan DPR akan memprioritaskan pengesahan RUU PDP dalam rapat paripurna mendatang. Sejauh ini, Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU PDP sudah selesai melaksanakan mekanisme pengambilan keputusan tingkat 1.
"Kalau sudah selesai akan menjadi prioritas di paripurna," ujar Cak Imin.(OL-5)
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
Banyak kasus kebocoran data terjadi bukan hanya karena serangan dari luar, tetapi juga akibat kelalaian individu dalam menjaga informasi pribadi.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Presiden Donald Trump menegaskan bahwa tidak ada informasi rahasia yang bocor dan menyebut Signal sebagai "teknologi terbaik untuk saat ini."
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.
Di tengah meningkatnya kasus kebocoran data, semakin banyak orang mencari aplikasi transfer uang ke luar negeri yang hemat biaya sekaligus menjamin keamanan transaksi.
Salah satu tantangan terbesar dalam keamanan siber adalah terkait dengan proses IT, yang melibatkan berbagai tahap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved