Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KESIAPAN infrastruktur pengendali data menjadi salah satu kunci keefektifan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR. Tanpa infrastruktur yang memadai, pengesahan RUU PDP tidak akan menyelesaikan permasalahan kebocoran data yang terjadi belakangan ini.
"RUU PDP meminta kepada seluruh pengendali data baik pihak swasta maupun sektor publik seperti BPJS misalnya untuk bisa menyiapkan infrastruktur yang memastikan keamanan data bisa betul-betul terjaga," ungkap Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Rizki menegaskan urgensi penerapan RUU PDP sudah sangat jelas dibutuhkan oleh masyarakat. Pemberlakuan RUU PDP merupakan dasar perlidungan rasa aman kepada masyarakat. Para pengendali data dalam hal ini ialah para Pengguna Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mampu menjaga data yang dikelola akan dianggap melanggar UU PDP.
"Kalau tidak sampai sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam RUU PDP artinya mereka (PSE) berpotensi untuk melanggar UU tersebut. Hak-hak perlindungan dari subjek PDP kita jamin di situ," lanjutnya.
Baca juga: Data Negara Diretas, Pengamat: Segera Sahkan UU PDP
Rizki melanjutkan DPR bersama pemerintah telah mendengar seluruh masukan masyarakat dalam proses pembahasan RUU PDP. DPR dan pemerintah telah menemui titik tengah mengenai terkait pembahasan RUU PDP yang sempat menemui jalan buntu perihal lembaga yang akan bertugas mengolah data pribadi.
"Pemerintah memiliki masa jeda 2 tahun untuk bisa menyiapkan infrastruktur pengendali data efektif sepenuhnya. Namun, terkait dengan sanksi-sanksi pengumpulan data yang tidak sah itu sudah langsung diatur ketika RUU PDP disahkan dalam rapat paripurna," ungkap Rizki.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa dengan Cak Imin mengatakan DPR akan memprioritaskan pengesahan RUU PDP dalam rapat paripurna mendatang. Sejauh ini, Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU PDP sudah selesai melaksanakan mekanisme pengambilan keputusan tingkat 1.
"Kalau sudah selesai akan menjadi prioritas di paripurna," ujar Cak Imin.(OL-5)
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
Banyak kasus kebocoran data terjadi bukan hanya karena serangan dari luar, tetapi juga akibat kelalaian individu dalam menjaga informasi pribadi.
Mengenai barang bukti apa saja yang diserahkan, Agus belum bisa membocorkannya. Namun ia menyebut pihakn Bareskrim telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Presiden Donald Trump menegaskan bahwa tidak ada informasi rahasia yang bocor dan menyebut Signal sebagai "teknologi terbaik untuk saat ini."
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.
Di tengah meningkatnya kasus kebocoran data, semakin banyak orang mencari aplikasi transfer uang ke luar negeri yang hemat biaya sekaligus menjamin keamanan transaksi.
Salah satu tantangan terbesar dalam keamanan siber adalah terkait dengan proses IT, yang melibatkan berbagai tahap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved