Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
ADVOKAT Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat menyebut bahwa laporan pihaknya bersama Transparency International Indonesia (TII) dan Trend Asia terkait dugaan korupsi dalam penyewaan private jet oleh KPU RI masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
"KPK sudah menindaklanjuti, dalam hal ini adalah penelaah dari Dumas, aduan masyarakat KPK," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/6).
Menurut Ibnu, KPK telah meminta pihaknya untuk melengkapi sejumlah hal, misalnya dokumen yang menunjukkan keterlibatan peran swasta dalam penyewaan pesawat jet maupun dokumen penerbangan.
"Kami melaporkan komisioner KPU seluruhnya, kecuali yang baru diangkat karena menggantikan ketua (KPU) lama, gitu ya, karena tidak ada korelasinya dengan perkara ini. Kemudian Sekjen KPU RI dan swasta," terang Ibnu.
Komisioner KPU RI baru yang dimaksudnya adalah Iffa Rosita. Pasalnya, Iffa baru baru bergabung dengan KPU RI pada November 2024 setelah Hasyim Asy'asri dipecat karena kasus pelecehan seksual.
Ibnu mendesak KPU untuk segera mendalami peran setiap komisioner maupun Sekjen KPU RI. Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, keputusan yang diambil pihaknya itu bukanlah merupakan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum.
Sebab, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari. Durasi itu lebih singkat dibandingkan dengan masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari. Konsekuensinya, sambung Afif, waktu pengadaan dan distribusi logistik juga sangat sempit. Padahal, KPU RI harus memantau dan memastikan kesiapan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu yang bersamaan.
"Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat," paparnya. (Tri/P-2)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Sudewo diperiksa KPK sekitar 6,5 jam sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Budi mengatakan, uang yang disita dari rumah Sultan ini masih dalam proses penghitungan. Duit dan bukti elektronik dipastikan sudah menjadi barang sitaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved