Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ADVOKAT Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat menyebut bahwa laporan pihaknya bersama Transparency International Indonesia (TII) dan Trend Asia terkait dugaan korupsi dalam penyewaan private jet oleh KPU RI masih ditelaah oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
"KPK sudah menindaklanjuti, dalam hal ini adalah penelaah dari Dumas, aduan masyarakat KPK," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/6).
Menurut Ibnu, KPK telah meminta pihaknya untuk melengkapi sejumlah hal, misalnya dokumen yang menunjukkan keterlibatan peran swasta dalam penyewaan pesawat jet maupun dokumen penerbangan.
"Kami melaporkan komisioner KPU seluruhnya, kecuali yang baru diangkat karena menggantikan ketua (KPU) lama, gitu ya, karena tidak ada korelasinya dengan perkara ini. Kemudian Sekjen KPU RI dan swasta," terang Ibnu.
Komisioner KPU RI baru yang dimaksudnya adalah Iffa Rosita. Pasalnya, Iffa baru baru bergabung dengan KPU RI pada November 2024 setelah Hasyim Asy'asri dipecat karena kasus pelecehan seksual.
Ibnu mendesak KPU untuk segera mendalami peran setiap komisioner maupun Sekjen KPU RI. Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, keputusan yang diambil pihaknya itu bukanlah merupakan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum.
Sebab, masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari. Durasi itu lebih singkat dibandingkan dengan masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari. Konsekuensinya, sambung Afif, waktu pengadaan dan distribusi logistik juga sangat sempit. Padahal, KPU RI harus memantau dan memastikan kesiapan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu yang bersamaan.
"Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat," paparnya. (Tri/P-2)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved