Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Salah satu pihak yang akan dimintai klarifikasi adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mempertanyakan alasan pembagian kuota tambahan dilakukan secara merata antara haji reguler dan haji khusus, yang tidak sejalan dengan proporsi yang diatur dalam undang-undang.
“Di undang-undang disebutkan pembagian kuota adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun mengapa ini dibagi 50% untuk masing-masing?” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).
KPK juga akan menelusuri proses pemberian arahan dan aliran dana yang berkaitan dengan pembagian kuota tersebut. “Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir dan memberikan penjelasan. Jika ada diskresi atau perintah tertentu, sebaiknya disampaikan agar semuanya menjadi terang,” kata Asep.
Lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Yaqut sekitar dua minggu sebelumnya sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah memanggil beberapa pihak terkait penyelidikan ini. Beberapa tokoh yang turut dimintai keterangan termasuk pendakwah Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak hanya terjadi pada tahun 2024, namun juga terindikasi terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
DPR melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan haji tahun ini, termasuk pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi yang dialokasikan masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menyatakan bahwa kuota untuk haji khusus seharusnya tidak melebihi delapan persen dari total kuota yang diberikan. (Ant/E-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved