Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Alih-alih membawa perbaikan, langkah itu dikhawatirkan hanya memindahkan masalah lama dari Kementerian Agama ke institusi baru.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah menilai, wacana perubahan kelembagaan tersebut hanyalah perombakan struktur tanpa disertai evaluasi menyeluruh. Sebelumnya, pengelolaan haji berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, lalu diubah menjadi Badan Penyelenggara Haji, dan kini direncanakan kembali naik menjadi kementerian.
"Kalau tidak ada proses evaluasi sebelumnya, ini akan menjadi problem. Hanya memindahkan masalah dari yang sebelumnya ada di Kementerian Agama ke kementerian yang akan dibentuk nantinya," ujarnya saat dihubungi Minggu (24/8) malam.
Menurut Herdiansyah, langkah pertama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah audit komprehensif terhadap pengelolaan haji selama ini. Tanpa itu, potensi penyimpangan tetap besar.
Selain audit, desain manajemen yang lebih baik dinilai mendesak. Ia menyoroti besarnya perputaran dana haji yang tidak diimbangi tata kelola profesional. Situasi itu, menurutnya, membuka ruang luas bagi praktik korupsi. Tercatat sudah tiga kasus korupsi yang terkait langsung dengan pengelolaan haji pada periode sebelumnya.
"Logikanya sederhana, kalau uang banyak tidak disertai dengan manajemen yang baik, potensinya besar terhadap tipikor itu," kata Herdiansyah.
Dia juga menekankan pentingnya memastikan figur yang ditunjuk memimpin kementerian haji benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak bersih. Jika proses pemilihan hanya sebatas akomodasi politik, ia menilai pembentukan kementerian itu justru rawan gagal sejak awal.
Ia menyinggung lemahnya seleksi dalam kabinet yang cenderung mengutamakan pembagian jatah politik ketimbang mempertimbangkan integritas calon menteri. Selain faktor kepemimpinan, pengawasan publik juga harus dijamin.
Herdiansyah menyebut keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja tidak cukup. Transparansi, keterbukaan data, dan akses publik atas informasi pengelolaan haji menjadi syarat mutlak agar pengawasan berjalan efektif.
"Publik harus diberikan ruang untuk mengawasi kementerian ini. Kalau tidak ada itu, sulit untuk diharapkan," kata dia. (E-3)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Fitroh enggan memerinci koleganya yang berbeda pendapat dalam kasus ini. Namun, perbedaan pandangan dalam penanganan perkara itu dinilai lumrah.
Ivan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK berharap eks pegawai di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu kooperatif.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved