Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Korupsi Bayangi Rencana Pembentukan Kementerian Haji

M Ilham Ramadhan Avisena
25/8/2025 08:34
Korupsi Bayangi Rencana Pembentukan Kementerian Haji
Ilustrasi(Antara)

Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Alih-alih membawa perbaikan, langkah itu dikhawatirkan hanya memindahkan masalah lama dari Kementerian Agama ke institusi baru.

Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah menilai, wacana perubahan kelembagaan tersebut hanyalah perombakan struktur tanpa disertai evaluasi menyeluruh. Sebelumnya, pengelolaan haji berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, lalu diubah menjadi Badan Penyelenggara Haji, dan kini direncanakan kembali naik menjadi kementerian.

"Kalau tidak ada proses evaluasi sebelumnya, ini akan menjadi problem. Hanya memindahkan masalah dari yang sebelumnya ada di Kementerian Agama ke kementerian yang akan dibentuk nantinya," ujarnya saat dihubungi Minggu  (24/8) malam. 

Menurut Herdiansyah, langkah pertama yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah audit komprehensif terhadap pengelolaan haji selama ini. Tanpa itu, potensi penyimpangan tetap besar.

Selain audit, desain manajemen yang lebih baik dinilai mendesak. Ia menyoroti besarnya perputaran dana haji yang tidak diimbangi tata kelola profesional. Situasi itu, menurutnya, membuka ruang luas bagi praktik korupsi. Tercatat sudah tiga kasus korupsi yang terkait langsung dengan pengelolaan haji pada periode sebelumnya.

"Logikanya sederhana, kalau uang banyak tidak disertai dengan manajemen yang baik, potensinya besar terhadap tipikor itu," kata Herdiansyah.

Dia juga menekankan pentingnya memastikan figur yang ditunjuk memimpin kementerian haji benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan rekam jejak bersih. Jika proses pemilihan hanya sebatas akomodasi politik, ia menilai pembentukan kementerian itu justru rawan gagal sejak awal.

Ia menyinggung lemahnya seleksi dalam kabinet yang cenderung mengutamakan pembagian jatah politik ketimbang mempertimbangkan integritas calon menteri. Selain faktor kepemimpinan, pengawasan publik juga harus dijamin. 

Herdiansyah menyebut keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja tidak cukup. Transparansi, keterbukaan data, dan akses publik atas informasi pengelolaan haji menjadi syarat mutlak agar pengawasan berjalan efektif.

"Publik harus diberikan ruang untuk mengawasi kementerian ini. Kalau tidak ada itu, sulit untuk diharapkan," kata dia. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya