Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya sejumlah ketidaksesuaian pemberian fasilitas, terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat yang mengalami kerugian diharap melapor.
“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (18/8).
KPK menduga banyak jamaah haji mendapatkan fasilitas yang tidak sesuai selama beribadah pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Misalnya, ada jemaah mendaftar haji khusus, namun, mendapatkan jatah fasilitas reguler.
Menurut Budi, informasi dari masyarakat penting untuk mendalami perkara. Sebab, penyidik KPK akan mendapatkan data langsung soal ketidaksesuaian fasilitas, karena tindakan korupsi yang diusut.
“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menyebut ada sejumlah jamaah haji mendapatkan fasilitas berbeda dari hasil penyidikan dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Ada jamaah dijanjikan jalur haji furoda justru dapat fasilitas haji khusus.
KPK masih mendalami informasi perbedaan fasilitas yang didapatkan jamaah haji, yang diduga terkait perkara ini. KPK juga menerima informasi ada jamaah haji yang mendaftar jalur khusus tapi dapat fasilitas reguler. (P-4)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik biro travel dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus kuota haji tambahan 2024.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan penjelasan tambahan terkait tambahan kuota haji
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved