Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya sejumlah ketidaksesuaian pemberian fasilitas, terkait kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat yang mengalami kerugian diharap melapor.
“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (18/8).
KPK menduga banyak jamaah haji mendapatkan fasilitas yang tidak sesuai selama beribadah pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Misalnya, ada jemaah mendaftar haji khusus, namun, mendapatkan jatah fasilitas reguler.
Menurut Budi, informasi dari masyarakat penting untuk mendalami perkara. Sebab, penyidik KPK akan mendapatkan data langsung soal ketidaksesuaian fasilitas, karena tindakan korupsi yang diusut.
“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menyebut ada sejumlah jamaah haji mendapatkan fasilitas berbeda dari hasil penyidikan dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Ada jamaah dijanjikan jalur haji furoda justru dapat fasilitas haji khusus.
KPK masih mendalami informasi perbedaan fasilitas yang didapatkan jamaah haji, yang diduga terkait perkara ini. KPK juga menerima informasi ada jamaah haji yang mendaftar jalur khusus tapi dapat fasilitas reguler. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Yaqut mengaku cuma membawa berkas terkait keputusan pengangkatan dirinya sebagai menteri. Dia belum tau pertanyaan yang akan dicecarkan penyelidik kepadanya.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved