Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 7 Agustus 2025. Dia mengaku diminta memberikan keterangan soal penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag)
"Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Yaqut mengaku cuma membawa berkas terkait keputusan pengangkatan dirinya sebagai menteri. Dia belum tau pertanyaan yang akan dicecarkan penyelidik kepadanya. "Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman," ucap Yaqut.
Sebelumnya, KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu delapan (persen) sama 92 (persen), kalau tidak salah, delapan persen itu untuk haji khusus, dan 92 persen untuk reguler,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Asep mengatakan, persentase itu dibuat setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu jatah kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Tapi, pelaku malah membuat aturan sendiri, yang menguntungkan haji khusus, dan merugikan jamaah reguler.
“Tetapi, kemudian ternyata dibagi dua, 50 (persen), 50 (persen), seperti itu. Yang seharusnya pembagiannya itu (8 persen dan 92 persen),” ucap Asep. (Can/P-1)
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Lima saksi itu merupakan pengusaha travel haji dan umrah yakni MR, RAJ, SRZ, ZA, dan AF. KPK menduga ada permintaan uang untuk mendapatkan kuota haji tambahan yang didalami penyidik.
KPK sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama yang juga adik Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qoumas.
Budi menjelaskan, pihaknya masih memeriksa saksi untuk mendalami kasus ini. Sejumlah pejabat dari Kemenag sampai pihak swasta sudah diminta memberikan keterangan.
KPK juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana dalam pembagian kuota haji. Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantong Yaqut.
(KPK) mendalami alasan di balik diskresi yang dikeluarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pembagian kuota haji tambahan pada 2023 dan 2024.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved