Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Bantah Klaim Yaqut soal Keselamatan Jiwa, KPK Kantongi Bukti Kuota Haji Dibagi Atas Dasar Uang

Candra Yuri Nuralam
25/2/2026 14:22
Bantah Klaim Yaqut soal Keselamatan Jiwa, KPK Kantongi Bukti Kuota Haji Dibagi Atas Dasar Uang
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dalih Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang membagi rata kuota haji tambahan untuk menjaga keselamatan jemaah.

KPK meyakini pembagian kuota tambahan haji pada era Menag Yaqut tidak didasarkan pada diskresi. Penyidik menemukan berbagai bukti yang mengindikasikan pembagian kuota tersebut berkaitan dengan aliran uang.

"Sudah banyak saksi yang menjelaskan soal itu, bahkan sejumlah uang ataupun aset lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (25/2).

Budi menjelaskan, sejumlah saksi telah menyerahkan alat bukti berupa uang hingga barang yang diduga berkaitan dengan pembagian kuota haji. KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.

"Juga sudah dilakukan penyitaan oleh KPK yang diduga terkait dengan perkara ini," ucap Budi.

Ia menambahkan, seluruh temuan dalam proses penyidikan akan dipaparkan dalam persidangan praperadilan.

Sebelumnya, Yaqut menyatakan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jiwa jemaah. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi. Menjaga keselamatan jiwa jamaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dilansir Antara, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menegaskan pembagian kuota tersebut merupakan yurisdiksi Arab Saudi, sehingga telah terikat dengan peraturan yang berlaku dan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Indonesia.

Yaqut juga menyebut kasus ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin dalam mengambil kebijakan, terutama dalam mempertimbangkan aspek kemanusiaan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya