Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

KPK Periksa Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag

Candra Yuri Nuralam
17/3/2026 12:05
KPK Periksa Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
KPK memeriksa Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, tersangka terakhir kasus korupsi kuota haji Kemenag.(Dok. Antara)

EKS Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 Maret 2026. Gus Alex akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Saudara IAA pagi ini sudah tiba di gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).

Gus Alex menjadi sorotan utama karena merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah dalam perkara ini. KPK menyatakan akan membeberkan detail hasil pemeriksaan serta status penahanan tersangka setelah proses penyidikan hari ini rampung.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Isfan Abidal Aziz (IAA). Keduanya diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait pembagian kuota haji tambahan yang menyalahi prosedur hukum.

Dugaan korupsi ini berakar pada manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan. Sesuai regulasi, pemerintah wajib mengalokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pada praktiknya, kuota tersebut diduga dibagi rata masing-masing 50 persen, yang berdampak pada kerugian jamaah haji reguler yang telah mengantre bertahun-tahun.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa deretan pejabat tinggi di lingkungan Kemenag serta pihak swasta dari penyedia jasa travel umroh untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya