Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
EKS Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 Maret 2026. Gus Alex akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Saudara IAA pagi ini sudah tiba di gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Gus Alex menjadi sorotan utama karena merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah dalam perkara ini. KPK menyatakan akan membeberkan detail hasil pemeriksaan serta status penahanan tersangka setelah proses penyidikan hari ini rampung.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Isfan Abidal Aziz (IAA). Keduanya diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait pembagian kuota haji tambahan yang menyalahi prosedur hukum.
Dugaan korupsi ini berakar pada manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan. Sesuai regulasi, pemerintah wajib mengalokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pada praktiknya, kuota tersebut diduga dibagi rata masing-masing 50 persen, yang berdampak pada kerugian jamaah haji reguler yang telah mengantre bertahun-tahun.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa deretan pejabat tinggi di lingkungan Kemenag serta pihak swasta dari penyedia jasa travel umroh untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan. (Z-10)
Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang Sekretaris Daerah (Sekda), serta ruang para asisten Sekda.
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex.
KETUA Komisi VIII DPR RI sekaligus mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DUNIA politik dan hukum Indonesia diguncang oleh temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved