Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengatakan dukungan PBNU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” katanya dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Ia pun berterima kasih atas klarifikasi KPK. “Terima kasih kepada KPK melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik, yakni menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujarnya.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.
Tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri yakni adik Ketua Umum PBNU Yaqut Cholis Qoumas, eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan ini dilakukan agar ketiganya bisa dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.(Ant/P-1)
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
Rais Aam PBNU H Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mencapai kesepakatan islah.
Gus Yahya menegaskan bahwa satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan dinamika internal organisasi adalah melalui permusyawaratan tertinggi, yakni muktamar.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons rapat pleno yang diinisiasi oleh Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (9/12)
Gus Yahya mengklarifikasi perihal kisruh di tubuh PBNU saat memenuhi panggilan kiai sepuh di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/12/2025).
Idrus Marham, meminta agar ketegangan internal yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera diselesaikan secara jernih dan mengedepankan prinsip kekeluargaan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bersikukuh pada pendiriannya tetap tidak akan mundur sebagai Ketua Umum PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved