Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ternyata, modus rasuah dalam perjalanan ibadah umat islam itu sudah terendus dari alam.
“KPK memotret beberapa celah potensi terjadinya korupsi (dalam penyelenggaraan kuota haji),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Juni 2025.
Budi mengatakan, modus korupsi terendus dari kajian pencegahan rasuah yang dibuat KPK. Dia enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
“Dalam kajian tersebut juga telah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait, dalam penyelenggaraan haji ini,” ujar Budi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan informasi soal dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Kejadian korup dalam kasus itu terjadi sebelum 2024.
“Ya, (tahun) sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Jakarta, Sabtu, (21/6)
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (H-2)
Budi mengatakan, aliran dana dalam OTT ini berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Informasi dan keterangan yang disampaikan Khalid Basalamah sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji
Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved