Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Gus Yaqut Penuhi Panggilan BPK untuk Klarifikasi Kuota Haji

Akmal Fauzi
11/2/2026 21:50
Gus Yaqut Penuhi Panggilan BPK untuk Klarifikasi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(Metrotvnews/Candra)

MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan 2024, Rabu (11/2).

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemanggilan tersebut sebagai respons atas surat yang sebelumnya telah disampaikan pihaknya.

Ia menjelaskan, pada pemeriksaan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak yang memberikan pertanyaan dan melakukan pemeriksaan substansial pada dasarnya adalah tim BPK, bukan KPK sebagaimana tercantum dalam panggilan. Karena itu, demi menjaga independensi dan kejelasan posisi pemeriksaan BPK, pihaknya mengajukan permohonan resmi agar proses klarifikasi dilakukan langsung melalui pemanggilan oleh BPK RI, sebagaimana diberlakukan terhadap pihak-pihak lainnya.

"Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK RI," ujar Mellisa dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/2).

Mellisa  menegaskan bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 disusun dan ditetapkan dengan mempertimbangkan secara matang aspek yuridis dan aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam rangka menjaga keselamatan, pelayanan, dan kepentingan jamaah haji. Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.

"Kami berharap seluruh keterangan dan penjelasan yang disampaikan hari ini dapat memberikan informasi yang berimbang dan objektif kepada BPK RI dalam proses penghitungan kerugian negara atas kebijakan kuota haji tahun 2024," tandasnya. 

Mellisa menegaskan, Gus Yaqut akan kooperatif dan transparan, serta menghormati proses pemeriksaan agar berjalan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya