Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Yaqut akan Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK

Candra Yuri Nuralam
09/1/2026 17:04
Yaqut akan Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
Gus Yaqut (tengah).(Antara)

EKS Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sudah mengetahui penetapan tersangka terhadapnya, dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Yaqut berjanji akan kooperatif.

“Atas hal tersebut, kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Penasehat Hukum Yaqut, Melissa Anggraini melalui keterangan tertulis, Jumat (9/1).

Melissa mengatakan, kliennya sudah menyatakan kooperatif sejak awal kasus dibuka. Terbilang, semua pemeriksaan dihadiri oleh Yaqut.

“Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,” ucap Melissa.

Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung,” terang Melissa.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92% untuk haji reguler, dan 8% untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50%.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik