Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peluang Panggil Eks Menag Yaqut

Tri Subarkah
21/6/2025 14:12
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peluang Panggil Eks Menag Yaqut
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peluang untuk memanggil dan memeriksa mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus pada 2024. 

Hal itu diungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6) malam. Menurutnya, pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut. 

"Tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," terangnya.

Selain Yaqut, Budi juga mengatakan peluang bagi pihaknya untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Diketahui, pansus tersebut dibentuk untuk menyelidiki pelaksanaan pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diduga tak sesuai dengan UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraaan Haji dan Umrah.

"Semua pihak akan diminta keterangan. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," sambung Budi.

KPK sendiri memulai mendalami dugaan gratifikasi di balik pengisian kuota haji khusus pelaksanaan Haji 2024 sejak 10 September lalu. Bagi KPK, proses hukum yang sedang dilakukan penting untuk enghadirkan keadilan dalam pelayanan ibadah haji yang nirkorupsi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya