Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, beberapa waktu lalu. Mudyat diminta menjelaskan soal pengelolaan tambang, terkait Rita.
“Materi (pemeriksaan) terkait peran para saksi dalam pengelolaan tambang batu bara yang terkait dengan RW (Rita Widyasari),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, (19/6).
Budi enggan memerinci kerja sama Mudyat dengan Rita. Tiga pihak swasta yakni Jeffry F Pandie, Rino Eri Rachman, dan Khalid Kasim juga diminta memberikan keterangan soal pertambangan batu bara, terkait Rita oleh penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.
KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
PENJABAT (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan pembangunan daerah akan sulit diwujudkan tanpa perencanaan yang baik dan data yang presisi
Dayang Donna menjadi tersangka dalam ekspose perkara pada September 2024.
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melakukan uji coba penerapan Teknologi Pemadatan Cerdas di Penajam Paser Utara
Presiden diagendakan untuk melakukan pertemuan dan memberikan pengarahan kepada para pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 yang akan digelar di Ruang Nusantara, Istana Negara, IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved