Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Bupati PPU Diminta KPK Jelaskan Pengelolaan Tambang Batu Bara Rita Widyasari

Candra Yuri Nuralam
19/6/2025 07:41
Bupati PPU Diminta KPK Jelaskan Pengelolaan Tambang Batu Bara Rita Widyasari
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo(ANTARA/Rio Feisal)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, beberapa waktu lalu. Mudyat diminta menjelaskan soal pengelolaan tambang, terkait Rita.

“Materi (pemeriksaan) terkait peran para saksi dalam pengelolaan tambang batu bara yang terkait dengan RW (Rita Widyasari),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, (19/6).

Budi enggan memerinci kerja sama Mudyat dengan Rita. Tiga pihak swasta yakni Jeffry F Pandie, Rino Eri Rachman, dan Khalid Kasim juga diminta memberikan keterangan soal pertambangan batu bara, terkait Rita oleh penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya