Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Lebaran di Rumah, Gus Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu Saya

Rahmatul Fajri
24/3/2026 12:08
Lebaran di Rumah, Gus Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu Saya
Yaqut Cholil Qoumas bersyukur bisa Lebaran bersama keluarga saat tahanan rumah. Kini ia kembali ditahan di Rutan KPK terkait kasus kuota haji.(MI/Usman Iskandar)

MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengaku bersyukur bisa merayakan Hari Lebaran bersama keluarganya setelah penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah. Adapun, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu kembali ditahan di Rutan KPK setelah menjalani tahanan rumah dari Kamis (19/3/2026) hingga Senin (23/3/2026).

Yaqut mengakui menjadi tahanan rumah ini merupakan permohonan dari keluarganya. Ia bersyukur pernohonan dikabulkan dan bisa berlebaran bersama keluarga.

"Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3).

Adapun Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) lalu. Pengalihan penahanan itu atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026.

Permohonan itu kemudian dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

Pada Senin (23/3) kemarin, KPK resmi mencabut status tahanan rumah Yaqut dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya memproses pengalihan kembali jenis penahanan terhadap Yaqut.

Budi mengatakan sebelum kembali dijebloskan ke sel tahanan, Yaqut harus menjalani serangkaian prosedur medis. Saat ini, Yaqut tengah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Dalam prosesnya, diperlukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan. Untuk saat ini, pemeriksaan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," lanjut Budi. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya