Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
"Didalami peran saksi dalam pengelolaan tambang batu bara yang terkait dengan RW," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (19/6).
Budi menjelaskan Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor diperiksa penyidik, pada Selasa (17/6), sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana Rita Widyasari. Selain Mudyat Noor, penyidik KPK juga mendalami hal yang sama terhadap pihak swasta yakni Jeffry F Pandie, Rino Eri Rachman, dan Khalid Kasim.
Sebelumnya, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya selama penyidikan kasus tersebut. KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.
Sementara itu, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000,00 terkait dengan perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Ant/E-3)
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
PENJABAT (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan pembangunan daerah akan sulit diwujudkan tanpa perencanaan yang baik dan data yang presisi
Dayang Donna menjadi tersangka dalam ekspose perkara pada September 2024.
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melakukan uji coba penerapan Teknologi Pemadatan Cerdas di Penajam Paser Utara
Presiden diagendakan untuk melakukan pertemuan dan memberikan pengarahan kepada para pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 yang akan digelar di Ruang Nusantara, Istana Negara, IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved