Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Juga Terjadi sebelum 2024

Golda Eksa
21/6/2025 14:31
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus Juga Terjadi sebelum 2024
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto .(Antara/HO-Humas KPK)

KASUS dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

"Ya, sebelum-sebelumnya," ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6).

Sementara itu, dia menjamin bahwa perkembangan kasus tersebut masih ditangani oleh KPK. "Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya," katanya.

Ketika ditanya mengenai peluang pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menuturkan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.

KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.

KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.

KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Pada kesempatan berbeda, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50: 50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (Ant/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya