Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menggelar penyelidikan dugaan penyelewengan kuota haji, asalkan bukti yang didapat atas dugaan tersebut tercukupi.
"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, yaitu penyelidikan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
Ada lebih dari satu laporan dugaan penyelewengan kuota haji ini. Semua aduan yang masuk kini masih dianalisis oleh KPK.
Baca juga : DPR Desak KPK Segera Selidiki Penyalahgunaan Kuota Haji
"Prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi dan kelengkapan dokumennya. Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut, dalam hal ini adalah penyelidikan," ucap Tessa.
KPK memastikan tidak ada aduan yang diabaikan. Namun, tingkat kerahasiaan laporan akan dijaga oleh Lembaga Antirasuah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki menjadi pihak yang dilaporkan ke KPK. Kedua pejabat itu dinilai bisa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan kuota haji yang mendapatkan perhatian dari DPR tersebut.
Baca juga : Pansus Angket Haji kian Panas, Menag Yaqut Temui Presiden Jokowi
Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pendalaman kejadian tersebut.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya, apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Namun, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya, KPK menyambut positif,” ucap Tessa. (P-5)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
Masyarakat yang mengalami kerugian fasilitas haji yang didaptakan di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil diharap melapor ke KPK
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved