Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menggelar penyelidikan dugaan penyelewengan kuota haji, asalkan bukti yang didapat atas dugaan tersebut tercukupi.
"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, yaitu penyelidikan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
Ada lebih dari satu laporan dugaan penyelewengan kuota haji ini. Semua aduan yang masuk kini masih dianalisis oleh KPK.
Baca juga : DPR Desak KPK Segera Selidiki Penyalahgunaan Kuota Haji
"Prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi dan kelengkapan dokumennya. Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut, dalam hal ini adalah penyelidikan," ucap Tessa.
KPK memastikan tidak ada aduan yang diabaikan. Namun, tingkat kerahasiaan laporan akan dijaga oleh Lembaga Antirasuah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki menjadi pihak yang dilaporkan ke KPK. Kedua pejabat itu dinilai bisa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan kuota haji yang mendapatkan perhatian dari DPR tersebut.
Baca juga : Pansus Angket Haji kian Panas, Menag Yaqut Temui Presiden Jokowi
Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pendalaman kejadian tersebut.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya, apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Namun, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya, KPK menyambut positif,” ucap Tessa. (P-5)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved