Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam
02/8/2024 20:00
KPK Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Kuota Haji
Kondisi tenda jemaah haji Indonesia di Mina, Arab Saudi.(Dok.DPR RI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menggelar penyelidikan dugaan penyelewengan kuota haji, asalkan bukti yang didapat atas dugaan tersebut tercukupi.

"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, yaitu penyelidikan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Ada lebih dari satu laporan dugaan penyelewengan kuota haji ini. Semua aduan yang masuk kini masih dianalisis oleh KPK.

Baca juga : DPR Desak KPK Segera Selidiki Penyalahgunaan Kuota Haji

"Prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi dan kelengkapan dokumennya. Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut, dalam hal ini adalah penyelidikan," ucap Tessa.

KPK memastikan tidak ada aduan yang diabaikan. Namun, tingkat kerahasiaan laporan akan dijaga oleh Lembaga Antirasuah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki menjadi pihak yang dilaporkan ke KPK. Kedua pejabat itu dinilai bisa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan kuota haji yang mendapatkan perhatian dari DPR tersebut.

Baca juga : Pansus Angket Haji kian Panas, Menag Yaqut Temui Presiden Jokowi

Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pendalaman kejadian tersebut.

“KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya, apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Namun, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.

“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya, KPK menyambut positif,” ucap Tessa. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya