Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menggelar penyelidikan dugaan penyelewengan kuota haji, asalkan bukti yang didapat atas dugaan tersebut tercukupi.
"Iya, kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, yaitu penyelidikan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
Ada lebih dari satu laporan dugaan penyelewengan kuota haji ini. Semua aduan yang masuk kini masih dianalisis oleh KPK.
Baca juga : DPR Desak KPK Segera Selidiki Penyalahgunaan Kuota Haji
"Prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi dan kelengkapan dokumennya. Apabila lengkap, tentunya bisa diteruskan ke tingkat yang lebih lanjut, dalam hal ini adalah penyelidikan," ucap Tessa.
KPK memastikan tidak ada aduan yang diabaikan. Namun, tingkat kerahasiaan laporan akan dijaga oleh Lembaga Antirasuah.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Daisuki menjadi pihak yang dilaporkan ke KPK. Kedua pejabat itu dinilai bisa bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan kuota haji yang mendapatkan perhatian dari DPR tersebut.
Baca juga : Pansus Angket Haji kian Panas, Menag Yaqut Temui Presiden Jokowi
Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pendalaman kejadian tersebut.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya, apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Namun, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya, KPK menyambut positif,” ucap Tessa. (P-5)
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved