Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Yaqut Cholil Dukung KPK Sita Barang Hasil Geledah di Rumahnya

Candra Yuri Nuralam
19/8/2025 10:19
Yaqut Cholil Dukung KPK Sita Barang Hasil Geledah di Rumahnya
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah).(MGN)

MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang usai penggeledahan rumahnya, beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen dan alat elektronik disita penyidik.

"Beliau (Yaqut) mendukung dan kooperatif langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan," kata Penasehat Hukum Yaqut, Melissa Anggraini melalui keterangan tertulis, Selasa (19/8).

Barang Sitaan?

Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Melissa menegaskan kliennya mendukung penuh penuntasan kasus itu.

"Gus Yaqut menghargai sepenuhnya seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," ucap Melissa.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Pembagian Kuota?

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92% untuk haji reguler, dan 8% untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50%.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Sudah Diperiksa?

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Jumlah Pertanyaan?

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya