Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Fadia Kuasai Proyek Makan Pasien di 3 RSUD

Candra Yuri Nuralam
05/3/2026 22:59
KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Fadia Kuasai Proyek Makan Pasien di 3 RSUD
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026)( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

GURITA bisnis keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proyek pengadaan di daerahnya kini kian terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan milik keluarga Fadia, ternyata turut memonopoli proyek penyediaan konsumsi pasien di tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Proyek tersebut diduga kuat didapat melalui intervensi langsung dari Fadia dengan kebijakan memenangkan 'perusahaan ibu'.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyidik menemukan bukti kontrak kerja sama antara PT RNB dengan RSUD di wilayah Pekalongan. Dalam kerja sama tersebut, perusahaan keluarga bupati tercatat sebagai penyuplai utama kebutuhan logistik pangan pasien.

"PT RNB ini juga sebagai penyedia untuk makan dan minum atau pengadaan makan dan minum di tiga RSUD," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (5/3).

Asep mengatakan, penyidik menemukan adanya kontrak kerja sama antara PT RNB dengan RSUD di Pekalongan. Perusahaan keluarga Fadia tercatat menjadi penyuplai kebutuhan sayur sampai buah pasien.

"Tapi khusus untuk penyediaan bahan pokoknya seperti sayur, buah-buahan, beras, dan lain-lain. Iya untuk kepentingan pasien-pasien yang ada di situ," ujar Asep.

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.

Fadia merupakan penerima manfaat dari PT RNB. Dalam kasus ini, Fadia diduga mengintervensi kepala dinas untuk memenangkan PT RNB sebagai penyedia jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan.

Setidaknya, Fadia meminta sejumlah dinas, kecamatan, sampai rumah sakit daerah menggunakan jasa PT RNB untuk kebutuhan outsourcing. Perusahaan itu tetap memenangkan proyek meski ada pihak lain yang menawarkan harga lebih murah.

Dalam kasus ini, setiap perangkat desa diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal. Nantinya, perusahaan keluarga Fadia itu akan menyesuaikan nilai penawaran dengan angka yang diberikan.

Berdasarkan temuan penyidik, PT RNB telah merambah 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Sepanjang periode 2023 hingga 2026, total nilai proyek yang berhasil diraup oleh perusahaan keluarga Fadia ini mencapai angka fantastis, yakni Rp46 miliar. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya