Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8). Dari lokasi itu, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard serta sejumlah barang bukti elektronik.
“Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat,” kata juru bicara KPKK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Menurut Budi, barang elektronik yang disita berupa ponsel yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik,” ucap Budi.
KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Noel; Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan serta Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Tersangka lainnya yakni pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto; Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi; serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.
Dalam kasus ini, Irvian disebut Noel sebagai “sultan” karena menjadi pihak yang banyak menerima aliran dana hasil pemerasan. (P-4)
Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya menanggapi kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Noel saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) diduga meminta jatah uang Rp3 miliar dari Irvian Bobby Mahendro, sosok yang disebut Noel 'Sultan' di Kemnaker
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
KPK membongkar skema pemerasan di balik pengurusan sertifikat K3. Dua sosok berinisial FAH dan HR disebut rutin mengantongi setoran Rp50 juta per minggu
Dalam praktik korupsi pemerasan sertifikat K3, Noel dan para tersangka diduga memungut biaya hingga Rp6 juta per sertifikat, jauh melampaui tarif resmi yang hanya Rp275 ribu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved