Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser hasil sitaan dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Immanuel Ebenezer CS. Kendaraan mewah itu diamankan dari seorang pejabat berinisial CFH.
“Kendaraan itu kita amankan dari pihak saudara CFH,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Menurut Budi, CFH akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik menduga kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pemerasan.
“Tentu terhadap saudara CFH ini akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk mengonfirmasi terkait dengan kendaraan yang sudah kita lakukan penyitaan,” tegas Budi.
KPK telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus ini. Di antaranya eks Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, serta sejumlah pejabat Ditjen Bina K3 Kementerian Ketenagakerjaan:
Selain itu, dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud, juga ikut dijerat.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menyita 24 kendaraan dari para pihak yang terlibat. Khusus untuk Noel, barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati biru.
Nama Irvian mencuat sebagai pihak yang paling banyak menerima aliran dana. Bahkan, Noel pernah menyebut Irvian sebagai “sultan” lantaran gaya hidupnya yang mencolok hasil dari dugaan praktik pemerasan tersebut.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan. Pemanggilan terhadap CFH dan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka menjadi langkah lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.
“Semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara menyeluruh. Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini,” tutup Budi. (Z-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved