Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Irvian Bobby Mahendro, Sosok yang Disebut Noel 'Sultan' dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Akmal Fauzi
24/8/2025 06:33
Irvian Bobby Mahendro, Sosok yang Disebut Noel 'Sultan' dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro (kanan)(ANTARA/Rio Feisal.)

KASUS pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menyeret nama Immanuel Ebenezer alias Noel, semakin menyeruak ke publik. Muncul sosok yang disebut 'Sultan' dalam praktik pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker.

Dalam kasus tersebut, Noel saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) diduga meminta jatah uang Rp3 miliar dari Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel biasa menyapa Irvian sebagai “Sultan” lantaran dianggap sebagai pejabat dengan banyak uang di lingkungan Ditjen Binwas K3. 

Irvian Bobby Diduga Terima Rp69 Miliar

KPK menjerat Irvian Bobby Mahendro sebagai tersangka. 'Sultan Kemnaker' itu diduga menerima aliran dana hingga Rp69 miliar melalui sejumlah perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah dan setoran tunai kepada sejumlah pihak

“Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara.,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Selain itu, sebagian uang tersebut dipakai untuk membeli kendaraan serta penyertaan modal di tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Harta Kekayaan Irvian Bobby di LHKPN

Sebagai pejabat negara, Irvian Bobby wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali ia melapor pada 2 Maret 2022, saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Ditjen Binwas K3 Kemenaker.

Kala itu, harta Irvian tercatat senilai Rp3,9 miliar. Rinciannya:

  • 1 Aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dengan nilai Rp 1.278.247.000 (hasil hibah tanpa akta)
  • 1 unit mobil merek Mitsubishi Pajero, dengan nilai Rp 335.000.000.
  • Harta bergerak lainnya sebesar Rp 75.253.273.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp 2.216.873.795.

Total harta: Rp 3.905.374.068.

Daftar Penerima Aliran Dana Kasus Pemerasan Sertifikat K3

Berdasarkan penyidikan KPK, berikut daftar penerima aliran dana dari kasus pemerasan sertifikat K3, dari yang terbesar hingga terkecil:

  • Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Rp69 miliar
  • Anitasari Kusumawati (AK) – Rp5,5 miliar
  • Subhan (SB) – Rp3,5 miliar
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Rp3 miliar
  • Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Rp3 miliar
  • Hery Sutanto (HS) – Rp1,5 miliar
  • Saudara FAH & HR – Rp50 juta/minggu (2021–2024)
  • Saudara CFH – satu unit mobil



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya