Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer alias Noel, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasan mengataka Prabowo dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum," kata Hasan Nasbi dikutip Antara, Sabtu (23/8).
Hasan mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum Noel yang terlibat dugaan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa proses tersebut akan mengungkap kebenaran secara terang benderang.
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," kata Hasan Nasbi.
Hasan juga menekankan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi sangat serius. Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan para pejabat untuk bekerja demi rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
Pada Jumat (22/8) malam, hanya beberapa jam setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Presiden Prabowo langsung menandatangani keputusan pemberhentian dirinya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Dengan ditetapkannya Immanuel Ebenezer sebagai tersangka, ia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjerat kasus korupsi oleh KPK dalam masa pemerintahan Prabowo yang baru berlangsung sekitar 10 bulan.
Noel ditangkap bersama sepuluh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Kamis (21/8).
Setelah penetapan status tersangka, Noel secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo. Ia juga membantah telah terlibat dalam OTT maupun pemerasan, dan berharap Presiden dapat memberinya amnesti. (P-4)
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
KPK menduga kasus yang menjerat Wamenaker Emmanuel Ebenezer ada pungutan di sektor lain. Noel terjerat perkara pemerasan tenaga kerja asing
Presiden Prabowo memberi peringatan keras kepada jajarannya agar tidak coba-coba korupsi. Ia langsung memberhentikan Wamenaker Immanuel Ebenezer usai ditetapkan tersangka KPK.
Presiden Prabowo resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer, atau Noel, dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Wamenaker Noel ditetapkan tersangka pemerasan K3. Pernah desak koruptor dihukum mati, kini justru berharap amnesti dari Presiden Prabowo.
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu disampaikannya setelah ditetapkan sebagai tersangka
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya jurnalis mengenai adanya pertemuan Megawati dengan Prabowo setelah pemberian amnesti.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved