Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Permintaan itu disampaikannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Immanuel sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8).
Immanuel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK menetapkan Immanuel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK menahan Immanuel dan para tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Berikut daftar 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
(Dev/P-4)
Pada rapat pleno tersebut, Agustin Lumban Gaol ditetapkan sebagai Sekjen DPP Prabowo Mania 08 menggantikan Gojali.
Penerimaan lain itu akan dikategorikan gratifikasi oleh KPK. Namun, tidak menutup kemungkinan dikembangkan ke tindak pidana rasuah lainnya.
KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Buruh merupakan korban dalam kasus ini. Noel cs menarget pekerja untuk memberikan uang demi kekayaan pribadi, dengan memanfaatkan syarat sertifikat K3 dalam bekerja.
KPK meyakini Noel menerima aliran dana lebih dari Rp3 miliar dan Motor Ducati. Penyidikan masih berlangsung.
ORGANISASI Poros Muda Sumatera Utara (Porsu), kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden, mengusulkan nama Andrio Caserio untuk mengisi posisi Wamenaker
KPK menampilkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser hasil sitaan dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Presiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya menanggapi kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Noel saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) diduga meminta jatah uang Rp3 miliar dari Irvian Bobby Mahendro, sosok yang disebut Noel 'Sultan' di Kemnaker
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Prabowo Subianto tidak akan membela anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Immanuel Ebenezer alias Noel
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved