Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, yang menjerat eks Menaker Immanuel Ebenezer atau Noel. Kasus itu mengungkap adanya dugaan aliran Rp50 juta ke eks Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
KPK akan mendalami fakta sidang itu. "Tentu setiap fakta yang muncul di persidangan itu nanti akan dianalisis oleh JPU," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Februari 2026.
Budi mengatakan pendalaman bisa dilakukan dengan memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Nantinya, jaksa akan membuat laporan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK agar penyidik melakukan panggilan kepada pihak terkait, lewat penyidikan kasus terkait.
"Nanti pengembangannya seperti apa, apakah kemudian dibutuhkan untuk dipanggil, diperiksa, dimintai keterangan untuk menjelaskan terkait dengan fakta yang muncul di persidangan tersebut," ucap Budi.
Dalam persidangan kasus ini, jaksa KPK masih terus mendalami aliran dana. Budi menyebut penuntut umum sedang mengulik proses pemerasan dalam penerbitan sertifikasi K3.
"Bagaimana mekanisme dan tahapannya, ya kita akan melihat praktik-praktik itu dari beberapa tahun sebelumnya juga gitu ya. Sehingga kita akan bisa mengungkap secara utuh," ujar Budi.
Berdasarkan surat dakwaan, Noel diduga menerima suap sebesar Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler selama periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (H-4)
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Pada rapat pleno tersebut, Agustin Lumban Gaol ditetapkan sebagai Sekjen DPP Prabowo Mania 08 menggantikan Gojali.
Penerimaan lain itu akan dikategorikan gratifikasi oleh KPK. Namun, tidak menutup kemungkinan dikembangkan ke tindak pidana rasuah lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, hari ini, 9 September 2025. Noel irit bicara usai dimintai keterangan.
KPK merespons pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel soal pemindahan tiga mobil yang dilakukan anaknya. Anak Noel berpeluang dipanggil penyidik.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
Iqbal mengatakan praktik korupsi di Kemnaker berdampak langsung pada kondisi pekerja. Salah satunya terkait biaya tambahan akibat pungutan dalam perizinan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved