Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

KPK Cari 3 Mobil Mewah yang Dibawa Kabur dari Rumah Dinas Noel seusai OTT

Candra Yuri Nuralam
26/8/2025 21:14
KPK Cari 3 Mobil Mewah yang Dibawa Kabur dari Rumah Dinas Noel seusai OTT
Juru bicara KPK Budi Prasetyo(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tiga mobil mewah yang diduga dipindahkan dari rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, seusai operasi tangkap tangan (OTT).

"Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pascakegiatan tangkap tangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (26/8).

Budi menjelaskan, kendaraan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Saat ini penyidik masih menelusuri siapa yang membawa mobil-mobil tersebut dan di mana keberadaannya.

"Saat ini Penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut," ucap Budi.

KPK mengimbau pihak yang memindahkan agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut

"Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik," tegas Budi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 tersangka. Mereka adalah Noel; Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Selain itu, turut ditetapkan tersangka: Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto; Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi; serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud.

Nama Irvian Bobby Mahendro disebut sebagai penerima utama aliran dana pemerasan dan bahkan dijuluki “sultan” oleh Noel.

Hingga kini, KPK sudah menyita 24 kendaraan dalam rangkaian OTT ini. Dari Noel, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3 miliar, sebuah motor Ducati biru dan satu unit mobil Alphard. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya