Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3: Menteri Yassierli Berpotensi Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam
25/8/2025 13:52
Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3: Menteri Yassierli Berpotensi Diperiksa KPK
Menteri Ketenaga Kerjaan, Yassierli,(Dok. Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Nama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, disebut berpeluang diminta keterangannya oleh penyidik.

“Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap siapa pun yang dinilai mengetahui konstruksi perkara. Kami mengimbau agar seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8).

Menurut Budi, keterangan Yassierli dinilai penting untuk menggali sejauh mana peran pengawasan pimpinan dalam perkara ini. Hal itu tak lepas dari keterlibatan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang diduga membiarkan bahkan meminta setoran dari hasil pungli.

“Dengan begitu, penyidik bisa mengumpulkan keterangan yang komprehensif,” tambah Budi.

Sejumlah Nama Masuk Daftar Saksi

KPK menegaskan telah menyusun daftar saksi yang akan diperiksa. Proses pemberkasan pun dikebut agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan sesuai batas waktu penyidikan.

“Pemeriksaan akan melibatkan tersangka, saksi, maupun pihak lain yang dianggap memahami alur kasus ini,” jelas Budi.

Deretan Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain:

  • Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel,
  • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3),
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja),
  • Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3),
  • Anita Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja),
  • Fahrurozi (Ditjen Binwasnaker dan K3),
  • Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan),
  • Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator),
  • Supriadi (Koordinator),
  • serta dua pihak swasta, Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Irvian disebut sebagai penerima terbesar uang pungli. Bahkan Noel sempat menjulukinya sebagai “sultan”.

Barang Bukti

Sejauh ini, KPK telah menyita 22 kendaraan sebagai barang bukti. Untuk Noel sendiri, bukti yang berhasil diamankan antara lain uang Rp3 miliar dan sebuah motor Ducati berwarna biru. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya