Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Geledah Rumah Noel, KPK Temukan 4 Ponsel Disembunyikan di Plafon

Candra Yuri Nuralam
26/8/2025 16:02
Geledah Rumah Noel, KPK Temukan 4 Ponsel Disembunyikan di Plafon
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel pada Selasa (26/8). Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah.

“Ya, penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8). 

Ponsel-ponsel tersebut langsung disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Namun, KPK belum memastikan alasan ponsel itu disembunyikan di plafon.

“Nanti kami akan tanyakan tentunya ya, dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” ucap Budi.

Selain ponsel, KPK menyita Mobil Alphard di rumah Noel. Mobil dan ponsel itu sudah dibawa ke ke Gedung Merah Putih KPK hari ini.

“Kita akan melihat informasi-informasi dalam barang bukti elektronik tersebut yang tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ujar Budi.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sejauh ini, KPK telah menyita 22 kendaraan terkait operasi tangkap tangan (OTT) ini. Barang bukti yang terkait langsung dengan Noel antara lain uang tunai Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati berwarna biru. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya