Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lalu. Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
“Sudah dua minggu yang lalu kami kirimkan panggilannya. Kami yakin sudah sampai kepada yang bersangkutan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (6/8).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut besok, Kamis (7/8) sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan kuota haji khusus.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah memulai proses klarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Di antara yang telah dimintai keterangan termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji khusus bukan hanya terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2024, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk 2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu sorotan utama adalah pembagian pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi tambahan kuota tersebut secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, pembagian ini dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa alokasi kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya untuk haji reguler. (Ant/P-4)
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Informasi dan keterangan yang disampaikan Khalid Basalamah sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara dugaan korupsi kuota haji
Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK mencatat telah menerima 2.273 laporan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Juni 2025. Laporan terbanyak berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
KPK mengakui masih memiliki lima buronan yang hingga kini belum tertangkap. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut hal itu sebagai utang lembaga kepada masyarakat. Ini daftarnya
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved