Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dua pekan lalu. Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus.
“Sudah dua minggu yang lalu kami kirimkan panggilannya. Kami yakin sudah sampai kepada yang bersangkutan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (6/8).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yaqut besok, Kamis (7/8) sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan kuota haji khusus.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah memulai proses klarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Di antara yang telah dimintai keterangan termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji khusus bukan hanya terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2024, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk 2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu sorotan utama adalah pembagian pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi tambahan kuota tersebut secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, pembagian ini dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa alokasi kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya untuk haji reguler. (Ant/P-4)
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi ujian serius bagi objektivitas KPK
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
Herdiansyah menekankan bahwa seorang politisi seharusnya menempuh karier dari bawah untuk diasah cara berpikirnya, termasuk pengetahuan terkait praktik politik.
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved